Berita Terkini

Senam Aerobik, Agenda Rutin KPU Bolsel Setiap Jumat Pagi

Kesehatan adalah anugerah termahal yang Tuhan berikan kepada manusia. Namun, meskipun kita semua sepakat bahwa menjaga kesehatan itu penting, kenyataannya memulai kebiasaan sehat seringkali menjadi tantangan tersendiri. Kesibukan pekerjaan dan rutinitas harian kerap menjadi alasan untuk menunda berolahraga. Di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, semangat untuk hidup sehat mulai digalakkan melalui kegiatan senam aerobik yang kini menjadi agenda rutin setiap Jumat pagi. Kegiatan ini bagian dari tindak lanjut atas instruksi KPU RI untuk membangun budaya kerja yang sehat, positif, dan produktif. Dengan peralatan yang sederhana dan tanpa perlu fasilitas mewah, para pegawai KPU Bolsel cukup memanfaatkan area parkir kantor sebagai lokasi senam. Berbekal akses internet dan speaker sederhana, mereka mengikuti gerakan senam dari tayangan Youtube yang dipilih bersama. Suasana senam diwarnai dengan antusiasme para pegawai yang begitu semangat mengikuti setiap gerakan. Mereka tampil meriah dengan berbagai pilihan pakaian olahraga yang beragam, semakin menambah keceriaan suasana. Walaupun sesekali ada gerakan yang kurang tepat atau tidak serempak, tawa dan semangat tetap mengisi pagi mereka. Lebih dari sekadar olahraga, kegiatan ini menjadi ajang membangun kekompakan dan mempererat kebersamaan di lingkungan kerja. Melalui senam rutin setiap Jumat pagi, KPU Bolsel berharap dapat terus menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan demi mendukung kinerja yang lebih optimal.

Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 Tingkat Provinsi, KPU Bolsel di Wakili oleh Ketua Divisi Rendatin Serta Admin/Operator Sidalih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hadir di Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jumar, 4 Juli 2025. Pelaksanaan rapat pleno ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 25 ayat (1) yang mengatur tentang kewajiban KPU Provinsi untuk melakukan rekapitulasi PDPB secara berkala. Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sulut ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, termasuk KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Pada kesempatan ini hadir pula perwakilan dari beberapa instansi terkait, diantaranya: Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Utara, Polda Provinsi Sulawesi Utara, Kodam XIII/Merdeka, Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Utara. KPU Bolsel dalam hal ini diwakili oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin Sidalih, yang turut serta dalam proses verifikasi dan penyampaian data pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kabupaten. Adapun hasil rekapitulasi yang diumumkan dalam pleno PDPB Semester I Tahun 2025 mencatat jumlah pemilih di Provinsi Sulawesi Utara sebagai berikut: - Pemilih Laki-laki: 994.400 - Pemilih Perempuan: 975.545 - Total Pemilih: 1.969.945

Tindak Lanjuti Rakornas 2024, KPU Bolsel Ikuti Rakor Keuangan dan Logistik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPU yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rakor ini dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025 pukul 10.00 WITA hingga selesai, dan dihadiri oleh para Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Sekretaris, serta Bendahara dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas KPU yang telah dilaksanakan sebelumnya di Yogyakarta pada tanggal 17–20 Juni 2024. Dalam kegiatan ini, dibahas secara khusus pentingnya penguatan peran sekretariat dalam fase pasca pemilu, terutama dalam hal pelaporan, pengarsipan, pertanggungjawaban anggaran (LPJ), rekonsiliasi keuangan, serta pengembalian sisa anggaran ke kas negara atau daerah. Sekretariat KPU dipandang memiliki peran strategis dalam menjamin akuntabilitas keuangan dan logistik, mendukung evaluasi serta penyusunan laporan akhir KPU, menyediakan basis data pemilu yang valid, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Dalam kesempatan ini, peserta rakor diingatkan agar ketua dan sekretaris KPU di masing-masing daerah dapat secara aktif mengontrol dan memverifikasi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Hal ini penting untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna meminimalkan potensi temuan administrasi. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses ini antara lain keterbatasan waktu pelaporan, kekurangan SDM di beberapa satuan kerja, besarnya volume logistik yang harus ditangani, serta ketidaksesuaian antara data aset dengan kondisi riil di lapangan. Sebagai langkah perbaikan, dibahas perlunya pelatihan teknis bagi SDM sekretariat, penguatan sistem informasi keuangan dan logistik, standarisasi SOP pelaporan pasca pemilu, serta peningkatan koordinasi lintas unit kerja dan lembaga pengawas. Rakor ini menegaskan kembali bahwa sekretariat KPU memiliki peran krusial dalam menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan kelembagaan pasca pemilu. Dukungan sistem yang memadai serta peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci utama untuk menyukseskan tahapan-tahapan administrasi selanjutnya.

KPU Bolsel Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rapat Pleno hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2025 pada hari Rabu, 2 Juli 2025. Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja KPU Bolsel dalam rangka menjaga keberlanjutan dan akuntabilitas data kepartaian di tingkat kabupaten. Rapat pleno bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bolsel beserta para anggota KPU. Pleno ini membahas hasil verifikasi data partai politik yang mencakup periode Januari hingga Juni 2025. Verifikasi dilakukan terhadap kepengurusan dan keanggotaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Bolsel sebagai bentuk pengesahan dan pertanggungjawaban atas hasil pleno.  

KPU Bolsel Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor KPU Bolsel dan merupakan pelaksanaan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pleno ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan beserta jajaran, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran Sekretariat KPU Bolsel. Ketua KPU Bolsel dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin hak pilih warga negara dan menjaga daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemutakhiran data ini mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan elemen data, serta pemilih yang pindah domisili. Dan ini kami laksanakan secara rutin sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Ketua KPU Bolsel. Berikut adalah hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Triwulan II Tahun 2025: Salinan Keputusan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 27 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Triwulan Kedua Tahun 2025 Pleno PDPB ini dilaksanakan secara berkala setiap triwulan sebagai bentuk pelaksanaan amanat regulasi. Kegiatan ini juga menjadi ruang akuntabilitas publik atas daftar pemilih yang terus diperbarui. Sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025, KPU Kabupaten/Kota wajib melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan menyampaikannya kepada publik serta pemangku kepentingan. Dengan berpedoman pada PKPU ini, KPU Bolsel berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai pondasi utama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.

Evaluasi Implementasi SAKIP, Inspektorat KPU: Bukan Hanya Soal Nilai, Tetapi Bagaimana Kita Menginternalisasi Prinsip Akuntabilitas Dalam Setiap Proses Kerja

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Mengikuti Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024, Selasa (01/07), pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI. Evaluasi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja KPU/KIP Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Evaluasi ini dilakukan terhadap seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pelaksanaan evaluasi SAKIP menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai sejauh mana implementasi kinerja berbasis hasil (result-based performance) telah diterapkan secara menyeluruh di lingkungan KPU. Dalam proses evaluasi, dilakukan penilaian mulai dari tahap input, proses, hingga output, di mana hasil akhir berupa nilai atau grade kinerja diberikan kepada masing-masing satuan kerja. Inspektorat Utama menegaskan bahwa hasil evaluasi yang belum optimal akan menjadi dasar perbaikan dan pembinaan ke depan, sehingga seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kualitas tata kelola organisasinya. Tahun 2025, KPU menargetkan predikat minimal "BB" (Sangat Baik) dengan rentang nilai 70–79 sebagai standar evaluasi akuntabilitas kinerja di seluruh satuan kerja. Selain itu, satuan kerja yang berhasil meraih predikat “A” (Memuaskan) dengan nilai 80–89 akan dijadikan model penerapan SAKIP Tahun 2025 serta menjadi objek benchmarking untuk satuan kerja lainnya.  “Evaluasi SAKIP bukan hanya soal nilai, tetapi bagaimana kita menginternalisasi prinsip akuntabilitas dalam setiap proses kerja,” Inspektorat Utama dalam kegiatan tersebut. Adapun rekapitulasi hasil evaluasi SAKIP dalam tiga tahun terakhir, khususnya untuk Tahun 2023, mencatat: Predikat BB (Sangat Baik): 458 satuan kerja Predikat B: 63 satuan kerja Predikat CC: 3 satuan kerja Predikat C: 3 satuan kerja Predikat D: 1 satuan kerja Dari total 526 satuan kerja yang dievaluasi, hasil tersebut menunjukkan tren positif namun masih menyisakan ruang pembenahan untuk peningkatan kualitas kinerja secara merata. Melalui evaluasi ini, KPU RI berharap dapat terus memperkuat integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan, guna mendukung pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.