Berita Terkini

Evaluasi Kinerja Semester I 2025 KPU Kab/Kota se-Provinsi Sulut, KPU Bolsel Hadir Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja  Periode Semester I Tahun 2025 yang digelar KPU Sulawesi Utara Bagi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) Melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara. Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja divisi terkait dalam periode enam bulan pertama tahun 2025, sekaligus mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat dan efektivitas pendidikan pemilih. Salah satu fokus utama dalam evaluasi ini adalah pengelolaan media sosial dan website resmi KPU di setiap satuan kerja. KPU Provinsi menekankan pentingnya optimalisasi media digital sebagai sarana penyebaran informasi yang cepat, luas, dan akuntabel. Media sosial dan website diharapkan tidak hanya menjadi kanal informasi, tetapi juga ruang interaksi yang edukatif dan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. “Pemanfaatan media digital harus dikelola secara aktif, terstruktur, dan berkelanjutan. Kehadiran KPU di ruang digital merupakan bagian dari strategi komunikasi publik yang tidak bisa diabaikan, Diharapkan banyak konten-konten yang menarik sehingga banyak masyarakat yg mengetahui kegiatan KPU sebelum adanya tahapan Pemilu” ungkap Awaludin Umbola Selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya. Melalui rakor ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara mendorong setiap KPU Kabupaten/Kota untuk terus melakukan inovasi dalam menyusun konten, memperkuat narasi kepemiluan, serta meningkatkan keterjangkauan informasi melalui media daring sebagai bagian integral dari pelayanan publik dan pendidikan pemilih.

Berkomitmen dalam Menjaga Efektivitas Koordinasi Meskipun Terhalang Oleh Jarak, KPU Bolsel Hadir Secara Daring dalam Rakor Evaluasi Kinerja Triwulan II 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Triwulan II Semester I Tahun 2025 yang di gelar KPU Sulawesi Utara bagi Divisi Hukum dan Pengawasan, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara Selasa (01/07). Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Tata Kerja KPU. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan di lingkup KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara selama triwulan kedua tahun berjalan. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum, beserta jajaran Staf. Partisipasi aktif peserta melalui Zoom merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga efektivitas koordinasi, meskipun terhalang oleh jarak,” ujar Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan, dalam sambutannya. Evaluasi yang dilakukan meliputi aspek pelaporan, penanganan potensi permasalahan hukum pemilu, serta penguatan koordinasi antara KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam konteks hukum dan pengawasan tahapan pemilu yang sedang berjalan. Melalui rakor ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara berharap tercipta sinergi kerja kelembagaan yang lebih solid dan responsif terhadap tantangan hukum serta dinamika pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepan yang kini memasuki tahap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

KPU Bolsel Ikuti Rakor tentang Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Koordinasi  yang  diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (24/6), yang membahas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP Tahun 2025. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPU Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang Penilaian Mandiri atas maturitas SPIP di lingkungan KPU. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta Kasubbag  KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam arahannya, KPU Provinsi menegaskan pentingnya pemetaan risiko serta penguatan sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola kelembagaan yang baik. Finalisasi Risk Register menjadi tahapan strategis untuk menyusun langkah antisipatif terhadap potensi risiko dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu.

KPU Bolsel Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kab. Bolaang Mongondow Selatan Pada Rabu (5/2) bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Bolaang Mongondow Selatan. Hadir pada rapat pleno kali ini, Petugas Penghubung Kedua Pasangan Calon, Pimpinan Partai Politik, Forkopimda, Media dan PPK pada Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan Rapat Pleno ini dibuka dan dipimpin secara langsung Ketua KPU Bolsel, Bapak Stanly E. Kakunsi didampingi oleh Anggota KPU, Fijey Bumulo, Syaiful Tontoli dan Marlia Lumali serta Sekretaris KPU Bolsel, Rifton A.J. Tulangow. KPU Kab. Bolsel melalui Rapat Pleno ini, menetapkan Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. dan Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada Pemilihan Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 33.356 atau 70,28 % dari total seluruh suara sah yang dituangkan kedalam Keputusan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 12 Tahun 2025. Sebelum menutup Rapat Pleno ini Ketua KPU Bolsel, Stanly E. Kakunsi menyampaikan beberapa pencapaian KPU Bolsel selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. "Pada pelaksanaan Pemilu di Tahun 2024, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menempati Peringkat 7 terbaik secara nasional dalam Indeks Partisipasi Pemilu, sementara pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menjadi Kabupaten dengan Tingkat Partisipasi Masyarakat tertinggi Se- Sulawesi Utara" Ujarnya. Lebih lanjut, Beliau mengucapkan banyak Terima Kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Selanjutnya KPU Bolsel akan menyerahkan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kab. Bolaang Mongondow Selatan kepada DPRD paling lambat 1 (satu) hari setelah Penetapan. #KPUMelayani

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Putusan PHPU Bupati Bolaang Mongondow Selatan

#TemanPemilih, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Bolaang Mongondow Selatan. Perkara yang terdaftar dengan nomor 11/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Suhartoyo, Saldi Isra, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Sidang tersebut dihadiri oleh pihak Pemohon, Termohon yang diwakili oleh Liswan Lumali selaku prinsipal, Pihak Terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Majelis Hakim MK menyatakan bahwa Eksepsi Termohon yang menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak jelas atau kabur. Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut Mahkamah menyatakan bahwa Permohonan Pemohon adalah tidak jelas atau kabur dan beralasan menurut hukum sehinggat tidak dapat diterima. Dengan putusan ini, hasil Pemilihan Bupati Bolaang Mongondow Selatan tetap sesuai dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. #KPUMelayani

KPU Bolsel Gelar Apel Pelepasan Distribusi Logistik

Halo #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow Selatan menggelar Apel Pelepasan Distribusi Logistik pada Selasa (26/11) tahun 2024. Acara ini dibuka secara langsung oleh Stanly Kakunsi, Selaku Ketua KPU didampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Bolsel. Dalam sambutannya Ketua KPU menyampaikan bahwa Logistik ini akan didistribusikan ke 126 TPS yang tersebar di 81 desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Besar harapannya kiranya pendistribusian ini akan sampai tanpa kendala hingga nanti waktu pencoblosan berlangsung esok hari. Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Bupati Bolaang Mongondow Selatan, yang dalam sambutannya mengharapkan seluruh stakeholder terkait untuk dapat membantu mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Selain Pemerintah daerah, dan Bawaslu Bolsel Turut hadir juga pimpinan forkopimda Bolaang Mongondow Selatan diantaranya Kapolres Bolsel, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 1303 BM, Komandan Pos TNI AL, Kepala Pengadilan Agama serta beberapa stakeholder terkait. Kegiatan yang diselenggarakan pada pukul 9 pagi ini dilanjutkan dengan pelepasan secara simbolis seluruh truk pengangkut logistik yang selanjutnya didistribusikan ke tujuh kecamatan se-Bolaang Mongondow Selatan. Pendistribusian Logistik disetiap kecamatan didampingi langsung oleh perwakilan KPU Bolsel, Bawaslu Bolsel dan dikawal oleh Tim Pengamanan dari Polres Bolaang Mongondow Selatan. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024