Whistleblowing System
WBS adalah sistem yang disediakan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bagi anda yang perlu melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Dugaan pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui WBS ini mencakup dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan peraturan intern KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang meliputi :
- korupsi, kolusi dan nepotisme;
- pencurian, kecurangan (fraud);
- suap, dan gratifikasi;
- pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;
- perbuatan melanggar hukum lainnya.
KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sangat menghargai informasi yang Anda laporkan dan berkomitmen menindaklanjutinya, oleh karenanya anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena KPU Provinsi Sulawesi Utara akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai Whistle Blower.
Silakan melakukan Pelaporan melalui Form Aduan pada LINK DISINI.