Berita Terkini

KPU Bolsel Lanjutkan Pendidikan Pemilih dalam Rangkaian MPLS di SMA Negeri Posigadan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kembali melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMA Negeri Posigadan, pada Rabu (16/7) pukul 13.00 WITA. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Komisioner KPU Bolsel, yakni Ibu Marlia Lumali, selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam pemaparannya, beliau membawakan materi bertajuk “Jadi Generasi Melek Politik”, yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran politik sejak dini kepada para siswa sebagai calon pemilih pemula. Dalam kegiatan tersebut, Ibu Marlia mengajak para siswa untuk mengenal hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, serta pentingnya berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Dengan edukasi sejak bangku sekolah, diharapkan para generasi muda memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Pihak sekolah menyambut positif kegiatan ini dan mengapresiasi peran aktif KPU Bolsel dalam menyasar pemilih muda di lingkungan pendidikan. KPU Bolsel menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam rangka mendorong partisipasi yang berkualitas dalam setiap tahapan demokrasi.

KPU Bolsel Gelar Pendidikan Pemilih dalam Rangkaian MPLS di SMA Negeri 1 Pinolosian

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 1 Pinolosian, pada Selasa (15/7) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari jajaran Komisioner KPU Bolsel. Narasumber pertama, Bapak Jay Bumulo, selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, menyampaikan materi mengenai sejarah pemilihan di Indonesia sebagai pengantar pentingnya memahami proses demokrasi sejak dini. Selanjutnya, Ibu Marlia Lumali, selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, memberikan pemahaman umum tentang Pemilih serta peran aktif Pemilih Pemula agar Melek Politik. Pendidikan pemilih ini dinilai sangat penting untuk diberikan kepada para siswa, karena mereka merupakan pemilih potensial atau calon pemilih pemula yang kelak akan menentukan masa depan demokrasi bangsa. Dengan memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih sejak dini, diharapkan para siswa dapat menjadi bagian dari pemilih cerdas yang berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi keterlibatan KPU Bolsel dalam memberikan edukasi politik di lingkungan pendidikan. KPU Bolsel berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membentuk karakter pemilih muda yang sadar, kritis, dan berintegritas dalam kehidupan berdemokrasi.

KPU Bolsel Ikuti Rapat Koordinasi yang Digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara Terkait Pemeriksaan Belanja Pilkada 2024

Bolaang Uki, 15 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (15/7), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2302/PW.02-SD/12/2025 tanggal 11 Juli 2025 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Pendahuluan dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, serta dalam rangka penataan sarana dan prasarana serta penguatan sumber daya manusia di lingkungan KPU. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WITA tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta Pengelola Keuangan dari masing-masing satuan kerja. Dalam arahannya, KPU Provinsi menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama dalam aspek pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi penyusunan laporan SINTAKS, penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), pengelolaan Dana Hibah, serta penataan sarana dan prasarana. KPU Provinsi juga mendorong agar hasil rapat ini segera ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja melalui koordinasi internal antara para Komisioner dan Sekretaris. Hal ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi pelaporan keuangan yang akan disampaikan kepada BPK, sehingga sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya rapat koordinasi ini, KPU se-Sulawesi Utara, termasuk KPU Bolaang Mongondow Selatan, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran negara serta memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat Penguatan Kapasitas Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025, Sekretariat KPU Bolsel Turut Serta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) turut serta dalam kegiatan Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui platform Zoom Meeting, pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU dalam mengelola dokumen SAKIP secara lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi pemerintah. SAKIP sendiri merupakan sistem integratif yang digunakan untuk merencanakan, mengukur, melaporkan, dan mengevaluasi kinerja instansi pemerintah, yang berperan penting dalam peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) KPU dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Bolaang Mongondow Selatan.  Agenda ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas internal dalam mengelola dokumen kinerja secara akuntabel, terukur, dan berorientasi pada hasil. "Kami di KPU Bolaang Mongondow Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan dokumen SAKIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga kepada publik. Ini bukan hanya soal laporan, tetapi soal membangun budaya kerja yang terarah dan efisien," Selama rapat, peserta mendapatkan arahan teknis terkait penyusunan indikator kinerja, pelaporan hasil, hingga evaluasi program yang diselaraskan dengan  rencana strategis kelembagaan dan kebijakan nasional. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap KPU daerah, termasuk KPU Bolaang Mongondow Selatan, dapat menyusun dan menyajikan dokumen SAKIP dengan lebih sistematis dan berdampak nyata. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar-satker di lingkungan KPU se-Indonesia, serta mendorong percepatan reformasi birokrasi melalui tata kelola kinerja yang lebih efektif. yang pada akhirnya dapat mendukung peningkatan nilai evaluasi kinerja kelembagaan dan pelayanan publik secara menyeluruh.

KPU Bolsel Ikuti Rapat Daring PDPB Terkait Data Pemilih TMS yang Diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 10.00 WITA. Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan terkait pemutakhiran data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebagai bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota terus melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan yang sah. Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Peserta rapat dari KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi; serta Admin/Operator Sidalih. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan turut menyampaikan hasil pencermatan terhadap data pemilih yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas, ditemukan sebanyak 6 orang yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih TMS karena dianggap telah meninggal dunia, namun berdasarkan sumber data dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui hasil sensus, ternyata dinyatakan masih hidup. Temuan ini menjadi perhatian bersama dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, guna menjaga integritas data pemilih dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu ke depan. KPU Bolsel berkomitmen untuk terus melaksanakan pemutakhiran data secara konsisten, akurat, dan terbuka demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan terpercaya.

KPU Bolsel Ajak Masyarakat Aktif Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bolaang Uki – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terus mengintensifkan upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini dilakukan guna memastikan data pemilih selalu terkini, valid, dan akurat sebagai landasan penting penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk secara aktif melakukan pengecekan data kepemiluan masing-masing melalui situs resmi KPU di alamat http://cekdptonline.kpu.go.id. Adapun kategori yang wajib dilaporkan antara lain: - Belum terdaftar sebagai pemilih, - Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah (pemilih pemula), - Pindah domisili, - Beralih status menjadi anggota atau purnawirawan TNI/Polri, - Terdapat anggota keluarga yang telah meninggal dunia, - Mengalami perubahan atau kesalahan pada data identitas kependudukan. Pelaporan dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang beralamat di Jalan Veteran, Desa Toluaeya, Kecamatan Bolaang Uki. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Kamis pukul 09.00–15.00 WITA, serta Jumat pukul 09.00–15.30 WITA. Selain itu, masyarakat juga dapat mengisi Formulir Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring melalui tautan http://s.id/KPU_Bolsel atau memindai QR Code yang telah tersedia di berbagai media informasi resmi KPU. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, KPU menyediakan layanan Call Center yang dapat dihubungi melalui nomor berikut: ???? 0853 4175 0430 (Amink) ???? 0821 9664 7774 (Ilha) ???? 0822 9174 2741 (Ayu) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Pemilu yang inklusif, akuntabel, dan transparan.