Berita Terkini

KPU Bolsel Ikuti Rapat Koordinasi yang Digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara Terkait Pemeriksaan Belanja Pilkada 2024

Bolaang Uki, 15 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (15/7), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2302/PW.02-SD/12/2025 tanggal 11 Juli 2025 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Pendahuluan dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, serta dalam rangka penataan sarana dan prasarana serta penguatan sumber daya manusia di lingkungan KPU.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WITA tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta Pengelola Keuangan dari masing-masing satuan kerja.

Dalam arahannya, KPU Provinsi menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama dalam aspek pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi penyusunan laporan SINTAKS, penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), pengelolaan Dana Hibah, serta penataan sarana dan prasarana.

KPU Provinsi juga mendorong agar hasil rapat ini segera ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja melalui koordinasi internal antara para Komisioner dan Sekretaris. Hal ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi pelaporan keuangan yang akan disampaikan kepada BPK, sehingga sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, KPU se-Sulawesi Utara, termasuk KPU Bolaang Mongondow Selatan, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran negara serta memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 85 kali