Berita Terkini

KPU Bolsel Ajukan Nota Keberatan pada Sidang Lanjutan Sengketa Informasi Publik

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menghadiri Sidang Sengketa Informasi Publik atas Permohonan Sengketa Informasi yang diajukan oleh LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO), yang digelar di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (3/2). Sidang tersebut merupakan lanjutan dari persidangan sebelumnya dengan agenda penyampaian tanggapan serta alat bukti dari Termohon, dalam hal ini KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Dalam persidangan, KPU Bolsel menyampaikan Memori Keberatan terkait proses penyelesaian sengketa informasi publik. Pokok keberatan yang disampaikan antara lain berkaitan dengan belum tuntasnya pemeriksaan mengenai kewenangan Komisi Informasi, kedudukan hukum Pemohon, serta jangka waktu pengajuan permohonan sengketa. Termohon KPU Bolsel yang diwakili oleh Ketua KPU Bolsel Stanly E. Kakunsi bersama Anggota KPU Bolsel Liswan Lumali, menyampaikan pandangan bahwa Pemohon dinilai belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administratif dan prosedural sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Bolsel menegaskan bahwa pada prinsipnya mendukung keterbukaan informasi publik sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Namun demikian, KPU Bolsel berpandangan bahwa apabila syarat objek dan prosedural tidak terpenuhi, maka permohonan sengketa informasi publik belum dapat dikategorikan sebagai Sengketa Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang. Selain itu, KPU Bolsel juga berpendapat bahwa permohonan Pemohon dapat dipertimbangkan untuk dihentikan proses penyelesaiannya, sehubungan dengan terpenuhinya ketentuan Pasal 4 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 juncto Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 01/KEP/KIP/V/2018 tentang Prosedur Penghentian Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang Tidak Dilakukan dengan Sungguh-Sungguh dan Itikad Baik. Terhadap seluruh keberatan yang disampaikan Termohon, Majelis Komisioner telah menerima, mendengar, mengklarifikasi, dan mengonfirmasi dalam persidangan, serta menyatakan bahwa hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan putusan. Selanjutnya, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara akan menjadwalkan kelanjutan Sidang Ajudikasi sesuai dengan panggilan sidang yang akan disampaikan kemudian. Dalam persidangan tersebut, KPU Bolsel diwakili oleh Ketua dan Anggota KPU Bolsel, Stenly E. Kakunsi dan Liswan Lumali,  didampingi Kepala Subbagian serta Pelaksana Subbagian Teknis dan Hukum KPU Bolsel, Steydy Rundengan dan Christofal Manoppo.

Sambut Ramadhan, KPU Bolsel Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan serta sebagai wujud kepedulian sosial terhadap generasi bangsa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU, Kamis (6/2), bertempat di Aula Kantor KPU Bolsel. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 perihal Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU. Melalui surat tersebut, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota diimbau untuk melaksanakan kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim secara serentak di satuan kerja masing-masing. Pelaksanaan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kepedulian KPU terhadap generasi bangsa, mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan solidaritas dan rasa kebersamaan antar sesama, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat, penuh kekeluargaan, dan diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Bolsel. Rangkaian acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sosial KPU Bolsel. Melalui kegiatan ini, KPU Bolsel berharap nilai-nilai empati, kepedulian, dan kebersamaan dapat terus terpelihara serta menjadi penguat semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan ke depan.

Rapat Pleno Rutin KPU Bolsel Bahas SIPOL, Sosialisasi Pemilih, dan Persiapan Sengketa Informasi

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) pada Senin (9/2) bertempat di Aula KPU Bolaang Mongondow Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Bolsel, para Ketua Divisi (Kadiv), Sekretaris, para Kepala Subbagian (Kasubag), Bendahara, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting, di antaranya terkait proses verifikasi partai politik melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang hingga saat ini masih berlangsung sehingga belum dapat difinalisasi. Selain itu, direncanakan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang akan dilaksanakan di Kecamatan Tomini sebagai bagian dari upaya peningkatan partisipasi dan literasi kepemiluan masyarakat. Rapat juga membahas perkembangan sidang sengketa informasi dengan LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) yang saat ini masih berada pada tahap penyusunan jawaban dan pengumpulan alat bukti. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan koordinasi lanjutan dengan KPU Provinsi dalam rangka penyusunan jawaban serta kelengkapan alat bukti, dengan opsi pelaksanaan koordinasi melalui Zoom Meeting apabila terdapat keterbatasan anggaran. Selain itu, dalam rapat disampaikan imbauan kepada seluruh jajaran untuk segera melakukan pelaporan pajak tahunan melalui Aplikasi Coretax, mengingat batas akhir pelaporan jatuh pada bulan Maret. Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga koordinasi internal, ketertiban administrasi, serta kesiapan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPU Bolsel Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (10/2). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Bolsel hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman serta membahas rencana kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026. Dalam rakor tersebut dibahas pula penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf pelaksana KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

KPU Bolsel Ikuti Rapat Koordinasi Penyampaian LKjIP

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang dilaksanakan pada Rabu (11/2), pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rendatin KPU Bolsel. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan progres penyusunan dan penyampaian LKjIP berjalan sesuai dengan ketentuan, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja KPU dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran berjalan. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, serta dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidi Malonda, dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ferdynan Raintung. Rapat ini turut diikuti secara daring oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, para Kasubbag, serta Operator dari 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam rapat tersebut dibahas progres penyusunan LKjIP, mekanisme pelaporan, serta sinkronisasi data dan capaian kinerja sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja instansi. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyampaian LKjIP dapat dilaksanakan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

KPU Bolsel Ikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka Penguatan Sistem Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka penguatan sistem keuangan yang transparan dan akuntabel yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pukul 09.00 Wita pada Kamis (12/2). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, efektif, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat dalam pengelolaan anggaran yang tertib administrasi dan akuntabel. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Aristo Matantu, dan diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dari KPU Bolsel, hadir Sekretaris, para Kepala Subbagian, Bendahara, serta para pegawai bagian keuangan. Adapun garis besar pembahasan meliputi penguatan sistem pengelolaan keuangan melalui penataan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran sesuai standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta ketepatan waktu pelaporan, mitigasi risiko untuk mencegah temuan administrasi, serta optimalisasi digitalisasi dan pemanfaatan aplikasi keuangan guna mendukung efisiensi dan akurasi data. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Bolsel semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi keuangan, sehingga terwujud sistem keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.