Rapat Pleno Rutin KPU Bolsel Bahas SIPOL, Sosialisasi Pemilih, dan Persiapan Sengketa Informasi
Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) pada Senin (9/2) bertempat di Aula KPU Bolaang Mongondow Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Bolsel, para Ketua Divisi (Kadiv), Sekretaris, para Kepala Subbagian (Kasubag), Bendahara, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting, di antaranya terkait proses verifikasi partai politik melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang hingga saat ini masih berlangsung sehingga belum dapat difinalisasi. Selain itu, direncanakan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang akan dilaksanakan di Kecamatan Tomini sebagai bagian dari upaya peningkatan partisipasi dan literasi kepemiluan masyarakat.
Rapat juga membahas perkembangan sidang sengketa informasi dengan LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) yang saat ini masih berada pada tahap penyusunan jawaban dan pengumpulan alat bukti. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan koordinasi lanjutan dengan KPU Provinsi dalam rangka penyusunan jawaban serta kelengkapan alat bukti, dengan opsi pelaksanaan koordinasi melalui Zoom Meeting apabila terdapat keterbatasan anggaran.
Selain itu, dalam rapat disampaikan imbauan kepada seluruh jajaran untuk segera melakukan pelaporan pajak tahunan melalui Aplikasi Coretax, mengingat batas akhir pelaporan jatuh pada bulan Maret.
Melalui Rapat Pleno Rutin ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga koordinasi internal, ketertiban administrasi, serta kesiapan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.