Berita Terkini

KPU Bolsel Ikuti FDT Penyusunan LKjIP dan Penguatan Cascading Kinerja KPU Tahun 2025-2029

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Selasa (27/01). Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula KPU Bolsel, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bolsel, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta staf Sekretariat KPU Bolsel. Forum Diskusi Terpumpun ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan dan pelaporan kinerja KPU di seluruh tingkatan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 serta Rencana Strategis KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi sarana penajaman indikator kinerja serta evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja KPU Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait penguatan penyusunan cascading kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU), termasuk penyelarasan sasaran strategis KPU dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Pada sesi berikutnya, narasumber dari KemenPANRB memaparkan materi penguatan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU periode 2025–2029 yang mencakup kerangka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), tata susun laporan kinerja, mekanisme reviu, serta evaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran. Rangkaian kegiatan FDT tersebut ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, yang menekankan pentingnya kesamaan pemahaman di seluruh tingkatan KPU terkait implementasi Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dinilai sebagai evaluasi awal untuk memastikan proses cascading kinerja berjalan selaras serta penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan konsisten.  

KPU Bolsel Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan KPU se-Sulawesi Utara

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/01). Rapat Penguatan Kelembagaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, khususnya dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, meningkatkan kesiapan dalam menghadapi proses Aparat Penegak Hukum (APH), serta memastikan ketertiban administrasi dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) hibah Pilkada. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda. Selanjutnya, arahan dan pembahasan disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara, Aristanto Matantu, serta arahan dari Kepala Bagian Hukum dan Pengawasan, Charles Worotijan, dan Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Winda Tulangow. Dalam rapat tersebut, masing-masing satuan kerja KPU Kabupaten/Kota diminta untuk mempresentasikan dan melaporkan kesiapan dokumen SPJ, tindak lanjut LHP BPK terhadap badan ad hoc dan jajaran KPU Kabupaten/Kota, perkembangan penanganan APH, serta pembaruan data dan informasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Bolsel bersama seluruh Kepala Subbagian. Melalui kegiatan ini, KPU Bolsel berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menuju Pemilu Digital, KPU Bolsel Ikuti Rapat Infrastruktur IT dan Implementasi E-Vote se-Sulawesi Utara

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti Rapat Infrastruktur Teknologi Informasi (IT) dan Implementasi E-Vote yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara selama dua hari, Kamis–Jumat (29–30 Januari 2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mematangkan kesiapan infrastruktur IT serta mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilihan, khususnya dalam rencana penerapan sistem E-Vote di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat hari pertama dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kanly M. Poluan, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara, di antaranya Lanny Ointu selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Meidi Tinangon selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidi Malonda selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, serta Winda Tulangow selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat. Dalam rapat tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota mempresentasikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) serta kesiapan penerapan E-Vote, termasuk pemaparan kondisi infrastruktur IT di wilayah masing-masing. Pembahasan difokuskan pada kesiapan jaringan, perangkat keras dan perangkat lunak, keamanan data, serta integrasi sistem guna mendukung pelaksanaan E-Vote secara optimal. Pada hari kedua, kegiatan turut dihadiri oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ibu Betty Epsilon Idroos, yang memberikan penguatan terkait pentingnya kesiapan data dan sistem informasi dalam mendukung kebijakan digitalisasi pemilu. Rapat ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, yang menekankan pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia mengingatkan agar setiap data pemilih yang telah diturunkan segera ditindaklanjuti dan dieksekusi secara optimal, mengingat pelaksanaan rapat pleno PDPB direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, termasuk KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang dihadiri oleh jajaran yang membidangi perencanaan, data, dan informasi. Melalui kegiatan ini, KPU Bolsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan teknis serta kapasitas kelembagaan dalam mendukung kebijakan KPU Provinsi Sulawesi Utara, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.

Penguatan Tata Kelola, KPU Bolsel Ikuti Rakor Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (RI), Jumat (30/01). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Tim Asesor Maturitas SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk jajaran KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Rapat koordinasi dibuka oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP secara objektif dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan, manajemen risiko, serta pengendalian intern di lingkungan KPU. Selanjutnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan materi terkait gambaran umum SPIP serta kebijakan dan mekanisme penilaian maturitas SPIP terintegrasi. Materi tersebut menekankan peran strategis SPIP dalam mendukung efektivitas organisasi serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis penilaian mandiri maturitas SPIP yang mencakup tahapan penilaian, indikator maturitas, serta peran Tim Asesor dalam mengumpulkan dan memverifikasi bukti dukung sesuai dengan pedoman yang berlaku. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Bolsel berkomitmen untuk melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP Tahun 2026 secara tertib, terukur, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berintegritas.

Rapat Pleno Rutin KPU Bolsel Bahas Tertib Administrasi dan Persiapan Kegiatan Kelembagaan

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Senin (3/2). Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran internal KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai agenda rutin dalam rangka evaluasi kerja dan penguatan tertib administrasi kelembagaan Pada kesempatan tersebut, rapat juga membahas rencana pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang direncanakan dimulai pada bulan puasa dengan menunggu data DP4  (data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yg akan diturunkan dari KPU RI. Selain itu, dibahas rencana kolaborasi kegiatan sosialisasi antara KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Kegiatan sosialisasi tersebut direncanakan akan dilaksanakan di sekolah-sekolah, namun teknis pelaksanaannya masih akan dibahas lebih lanjut, khususnya terkait penentuan lokasi dan waktu kegiatan. Dalam rangka mendukung penguatan tata kelola arsip, setiap satuan kerja diwajibkan melakukan digitalisasi dokumen dan laporan sebagai bentuk pengarsipan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kerusakan maupun kehilangan dokumen dan laporan penting.

Rapat Pleno Rutin KPU Bolsel Bahas Tertib Administrasi dan Persiapan Kegiatan Kelembagaan

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rutin (RPR) yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Senin (3/2). Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran internal KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai agenda rutin dalam rangka evaluasi kerja dan penguatan tertib administrasi kelembagaan Pada kesempatan tersebut, rapat juga membahas rencana pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang direncanakan dimulai pada bulan puasa dengan menunggu data DP4  (data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yg akan diturunkan dari KPU RI. Selain itu, dibahas rencana kolaborasi kegiatan sosialisasi antara KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Kegiatan sosialisasi tersebut direncanakan akan dilaksanakan di sekolah-sekolah, namun teknis pelaksanaannya masih akan dibahas lebih lanjut, khususnya terkait penentuan lokasi dan waktu kegiatan. Dalam rangka mendukung penguatan tata kelola arsip, setiap satuan kerja diwajibkan melakukan digitalisasi dokumen dan laporan sebagai bentuk pengarsipan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kerusakan maupun kehilangan dokumen dan laporan penting.