Pengumuman

PENGUMUMAN: LOWONGAN PENDAFTARAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2022

PENGUMUMAN NOMOR: 1/SDM.02.1/7111/2022 TENTANG LOWONGAN PENDAFTARAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2022                                                                                                              Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, memberi kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia; Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar; Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik/ terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;   PERSYARATAN KHUSUS Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi: No. Jabatan Kualifikasi Jumlah Formasi Unit Kerja 1. PPNPN Bidang Ke-amanan (PAMDAL) SMA/SMK/D-III/S-1 1 KPU Bolaang Mongondow Selatan     PERSYARATAN ADMINISTRASI Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan PPNPN KPU Bolaang Mongondow Selatan, dilampiri dengan: Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir; Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada.   Surat Pengalaman Kerja (bila ada); Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas Setempat; Persyaratan angka 6 dan 7 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi PPNPN; Surat Pernyataan Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik, tidak sedang bekerja pada instansi/lembaga lain tidak sedang menjalani hukum pidana; Berkas lamaran tidak dapat ditarik kembali serta akan menjadi dokumen KPU Bolaang Mongondow Selatan. Selengkapnya, klik disini

Suasana Tahun Baru, KPU Bolaang Mongondow Selatan Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember 2021

Bolsel-KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan ‘Rapat rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Kamis (30/12). Di hadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Rapat rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Stanly E Kankusi kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Program Data dan Informasi Hirsan Mohammad.  Dilanjutkan dengan masukan dari Pimpinan Bawaslu mengenai Rapat rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan  sesuaikan dengan dengan PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakahiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan untuk kedepan bekerjasama dengan sekolah-sekolah  mengenai  pemilih pemula dan  bekerjasama dengan dukcapil mengenai data-data pemilih yang pindah masuk sehigga rekaptulasi lebih termutakhirkan. Mengenai hal tersebut di tanggapi oleh Ketua Divisi Program Data dan Informasi  mengenai Pemilih pemula dalam PKPU harus mempunyai KTP untuk bisa di masukan dalam DPB maka dari itu dalam menginput data harus hati-hati sehingga data benar benar bisa di pertanggungjawabkan Kemudian Dilanjutkan dengan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pmilih Berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Bol-sel. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh Ketua Divisi Program dan Data, Hirsan Mohamad. Selanjutnya Penyerahan Berita acara dan ditutup dengan foto bersama,Dan  Selaanjutnya di lakukan pengumuman DPB untukn memperoleh masukan  dan tanggapan dari Masyarakat. Berikut hasil Rekapitulasi DPB Periode Bulan Oktober Tahun 2021 : PENGUMUMAN DATA PEMILIH PERUBAHAN BULAN DESEMBER TAHUN 2021 DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH HASIL PDPB BULAN DESEMBER TAHUN 2021 (Linda Ismawati)

KPU Bolaang Mongondow Selatan Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2021

Bolaang Uki - Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Stanly E.Kakunsi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pra rekap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rabu (1/12). Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Capil Disdukcapil Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sudarmin Bayowo serta rekan-rekan dari Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Seluna Doin dan Marlia Lumali. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan sebagai forum untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih dari instansi terkait dan/atau masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, sebagaimana telah diubah melalui Surat Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada kegiatan tersebut pihak Disdukcapil mengungkapkan sambutan baiknya terhadap forum komunikasi yang akan dibentuk oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, "Itu sangat baik, karena data dari disdukcapil terkait masyarakat meninggal dunia, jadi yang terjadi di lapangan, ketika ada masyarakat yang meninggal dunia itu tidak terlapor ke disdukcapil, sehingga (masyarakat tersebut) akan selamanya di anggap memenuhi syarat sebagai pemilih. Jadi kami memberikan masukan kepada KPU karena akan membentuk forum komunikasi hingga pada tingkat RT RW, hal tersebut akan sangat membantu apabila nantinya disampaikan kepada masyarakat untuk sesegera mungkin membuat akta kematian pada disdukcapil apabila ada keluarga yang meninggal dunia, sehingga data pada kami dan pada KPU itu benar-benar valid" ungkapnya. Selanjutnya pihak Bawaslu, memberikan masukan agar dilakukan uji petik terhadap data pemilih yang telah diperoleh. Atas masukan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan dan Data menyambut baik masukan tersebut dan secara langsung ditindaklanjuti dengan membacakan beberapa data pemilih yang diserahkan oleh Pemerintah Desa Linawan. Acara dilanjutkan dengan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan yang Pimpin  oleh Ketua Divisi Program dan Data, Hirsan Mohamad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bawaslu dan Disdukcapil yang hadir. PENGUMUMAN DATA PEMILIH PERUBAHAN BULAN NOVEMBER TAHUN 2021 DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH HASIL PDPB TAHUN 2021 (azw)

Tetap Patuhi Prokes, KPU Laksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021

Bolaang Uki – Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Oktober Tahun 2021 pada Selasa (2/11). Selain dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tersebut juga dihadiri oleh pihak Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang diwakili oleh Rolis Hasan selaku Ketua, serta Kifly Yudi Molonda selaku Kordiv Pengawasan. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Stanly E. Kakunsi dalam pembukaannya menyampaikan bahwa “Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini telah dilaksanakan sejak April 2021 dan akan terus dilaksanakan, agar kita mendapatkan daftar pemilih yang berkualitas untuk digunakan pada Pemilu 2024 nanti”, ungkapnya. Pada kesempatan tersebut Hirsan Mohamad selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Data menyampaikan jumlah periode Rekapitulasi DPB yang telah dilaksanakan, “Sampai dengan saat ini, kita di KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melakasanan Rekapitulasi DPB ini sebanyak 7 kali sejak periode April”, beliau juga menambahkan terkait kualitas dari hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah diporeleh, “Jadi setelah daftar pemilih telah didapatkan dari pemerintah kecamatan, lalu data tersebut selanjutnya  kita cermati, sehingga data yang kami hasilkan tersebut kualitasnya bisa terjamin”, tambahnya. Setelah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kifly Yudi Molonda Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyampaikan masukan pengumuman informasi kepada masyarakat, “Sekedar mengingatkan agar tidak terlupa, kepada teman-teman untuk senantiasa mengumumkan kepada masyarakat terkait hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini, karena ini merupakan tanggungjawab kita bersama”, ungkapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Rekapitulasi DPB periode Oktober 2021 oleh Hirsan Mohamad. Lalu salinan berita acara dan hasil rekapitulasi tersebut diberikan kepada pihak Bawaslu, selanjutnya ditempelkan pada papan pengumuman, serta diposting diwebsite KPU kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.(azw) Berikut hasil Rekapitulasi DPB Periode Bulan Oktober Tahun 2021 PENGUMUMAN DATA PEMILIH PERUBAHAN BULAN OKTOBER TAHUN 2021 DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH HASIL PDPB BULAN OKTOBER TAHUN 2021

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021

Bolaang Uki - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2021 di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pada Kamis (30/9). Dihadiri seluruh Pimpinan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, serta Partai Politik. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Pihak KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kepada Pihak Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, serta Partai Politik. Berikut PENGUMUMAN DATA PEMILIH PERUBAHAN BULAN SEPTEMBER TAHUN 2021 DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH HASIL PDPB BULAN SEPTEMBER TAHUN 2021 \

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2021

Bolaang Uki - Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan. Atas dasar tersebut, maka KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2021 di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pada Rabu (1/9). Selain dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekertaris, serta Staf Pelaksana KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pada kesempatan tersebut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rolis Hasan. Hirsan Mohamad dalam sambutannya, menyampaikan bahwa "Sebagaimana hasil rapat pleno rutin di awal pekan ini, maka hari ini dilaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan". Lebih lanjut beliau juga mengatakan progres pendataan sesuai intruksi surat edaran KPU RI "Kita telah menyurat ke 7 Kecamatan dan Alhamdulillah langsung direspon oleh beberapa kecamatan", tambahnya. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh  Pihak KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kepada Pihak Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Berikut PENGUMUMAN DATA PEMILIH PERUBAHAN BULAN AGUSTUS TAHUN 2021 DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH HASIL PDPB BULAN AGUSTUS TAHUN 2021 Berikut infografisnya :

Populer

Belum ada data.