Pengumuman

Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juli 2021

Bolaang Uki – Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juli 2021 dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada Jumat (30/7) dengan tetap memperhatikan ketentuan Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 100/491/VII/2021/Sekr tentang Pemberlakuan PPKM serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Rapat yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tersebut dihadiri oleh stakeholder yang berkaitan yakni dari pihak Bawaslu, serta pihak partai politik. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Stanly E. Kakunsi menyampaikan bahwa “Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan setiap bulan, dan merupakan agenda yang diamanatkan langsung oleh Undang-Undang”, ungkapnya. Hirsan Mohamad Ketua Divisi Perencanaan dan Data menyanpaikan bahwa “Dalam rangka pemutakhiran berkelanjutan ini, kami menyediakan formulir dalam jaringan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait pemutakhiran data berkelanjutan”, ungkapnya. Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan tata cara pengisian formulir tanggapan masyarakat ke stakeholder yang hadir dengan harapan masyarakat berperan aktif dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Rapat rekapitulasi ini diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juli 2021. Berikut : PENGUMUMAN DATA PEMILIH PERUBAHAN BULAN JULI TAHUN 2021 DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH HASIL PDPB BULAN JULI TAHUN 2021

KPU Bolaang Mongondow Selatan Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021

Bolaang Uki - 2 Juli 2021, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPTb) yang dihadiri secara langsung oleh beberapa stakeholder diantaranya perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, serta perwakilan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketua KPU Bolaang Mongondow Selatan Stanly E. Kakunsi dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin tiap awal bulan dalam rangka untuk mengupdate data pemilih. Sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hirsan Mohamad mengungkapkan dalam sambutanya  menyampaikan bahwa kordinasi dengan stakhoder sangatlah penting. sebab KPU tidak bisa bekerja sendiri, melaikan peran daripada stakeholder sangatlah penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Syukri V. Gobel selaku Kepala Kantor Kesbangpol menyampaikan bahwa pemutakhiran data berkelanjutan ini bertujuan untuk mendapatkan data yang lebih update dan berkualitas, dan kita ketahui bersama bahwa data kependudukan itu sangat dinamis, tiap hari ada kematian dan kelahiran hingga pensiunan, jadi ini memerlukan peran aktif masyarakat untuk sesegera mungkin melaporkan kematian dan pensiun ke disdukcapil, ungkapnya. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembacaan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Nomor: 11/PL.02.1-BA/7111/KPU-Kab/VI/2021 Tentang Rapat Koordinasi Datfar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Juni tahun 2021 kepada stakeholder yang hadir namun pengurus partai politik yang tidak hadir akan tetap disampaikan berita acara tersebut. Ketua KPU Bolaang Mongondow Selatan berharap semua pemangku kepentingan dalam pemutakhiran data pemilih ini harus lebih aktif, untuk membantu kami dalam melaksanakan perintah Undang-Undang. Dalam rapat tersebut tak lupa Ketua Divisi Teknis dan Parmas, Fijey Bumulo menyampaikan bahwa dalam waktu dekat KPU Bolaang Mongondow Selatan akan melaksanakan program desa peduli pemilih, dan perlu kita ketahui bahwa Bolsel akan menjadi pilot project se Sulawesi Utara, sehingga kami dari KPU Bolsel sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Perlu diketahui Bersama bahwa, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, sebagaimana telah diubah melalui Surat Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 sebagai upaya KPU RI dalam mengimplementasikan amanat UU No. 7 Tahun 2017 terkait pemutakhiran data pemilih. berikut : PENGUMUMAN DATA PEMILIH PERUBAHAN BULAN JUNI TAHUN 2021 DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH HASIL PDPB TAHUN 2021  

Populer

Belum ada data.