Pengumuman

Siaran Pers Terkait Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN   SIARAN PERS TERKAIT PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOLAANG MONGONDOW SELATAN PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024   Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tertanggal 5 Mei 2024 telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 24/PL.01.4-Pu/7111/2/2024 Tentang Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2024.   Bahwa setelah diumumkan, berdasarkan Jadwal dan Tahapan Pemilihan, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan membuka Penerimaan Persyaratan Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, mulai Rabu, 8 Mei – Sabtu, 11 Mei Pukul 08.00 – 16.00 WITA dan Minggu, 12 Mei 2024 Pukul 08.00 – 23.59 WITA. Bahwa selama kurun waktu Penerimaan Persyaratan Dukungan sebagaimana dimaksud di atas, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tidak menerima satupun Bakal Calon Perseorangan yang melakukan Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan kepada KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.                                                                                  Senin, 13 Mei 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Pengumuman: Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tahun 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN   PENGUMUMAN NOMOR: 26/PP.04.2-Pu/7111/4/2024 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2024 Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, serta Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DISINI

Pengumuman: Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN PENGUMUMAN NOMOR: 25/PP.04.2-Pu/7111/4/2024 TENTANG HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2024   Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 sampai dengan tanggal 7 Mei 2024 bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Pengembagan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 80 (Delapan Puluh) orang yang dinyatakan Lulus dan 4 (Empat) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana pada Lampiran I. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada: Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DISINI

Pengumuman: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN PENGUMUMAN NOMOR: 24/PL.01.4-Pu/7111/2/2024 TENTANG PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN 2024  Berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengumumkan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: Penyerahan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2024 dimulai pada tanggal 8 Mei 2024 s.d. 12 Mei 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Jalan Veteran No.2, Toluaya, Kec.Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara 95774; Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum tahun 2024 yakni sebanyak 5.191 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 4 (empat) Kecamatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 213 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2024; File Pengumuman dapat DIUNDUH DISINI

Pengumuman: Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN PENGUMUMAN NOMOR: 23/PP.04.2-Pu/7111/4/2024 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2024   Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 24 April 2024 sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 84 (Delapan Puluh Empat) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada: Hari/Tanggal : Senin – Selasa / 6 – 7 Mei 2024 Pukul : 08.30 WITA – Selesai (Jadwal Terlampir) Tempat : Kantor BKPSDM Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Pakaian : Atasan: Putih     Bawahan: Hitam Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa: a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik b. Kartu Pendaftaran Unduh Pengumuman lengkapnya DISINI

Pengumuman: Penetapan Hasil Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Pemilihan Umum Tahun 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN   PENGUMUMAN NOMOR: 22/PL.01.9-Pu/7111/2/2024   TENTANG PENETAPAN HASIL PEROLEHAN KURSI DAN PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Berdasarkan Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi dan Berita Acara Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Pemilihan Umum Tahun 2024, Maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengumumkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai berikut: Keputusan KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan Nomor 217 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Keputusan KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan Nomor 218 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Keputusan tersebut dapat diperoleh dengan diunduh pada link berikut : https://jdih.kpu.go.id/sulut/bolsel/keputusan-kpuk. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DISINI.

Populer

Belum ada data.