
Siaran Pers Terkait Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
SIARAN PERS TERKAIT PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOLAANG MONGONDOW SELATAN PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tertanggal 5 Mei 2024 telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 24/PL.01.4-Pu/7111/2/2024 Tentang Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2024.
Bahwa setelah diumumkan, berdasarkan Jadwal dan Tahapan Pemilihan, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan membuka Penerimaan Persyaratan Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, mulai Rabu, 8 Mei – Sabtu, 11 Mei Pukul 08.00 – 16.00 WITA dan Minggu, 12 Mei 2024 Pukul 08.00 – 23.59 WITA. Bahwa selama kurun waktu Penerimaan Persyaratan Dukungan sebagaimana dimaksud di atas, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tidak menerima satupun Bakal Calon Perseorangan yang melakukan Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan kepada KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Senin, 13 Mei 2024
Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan