
Pengumuman: Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tahun 2024
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
PENGUMUMAN
NOMOR: 26/PP.04.2-Pu/7111/4/2024
TENTANG
PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
BUPATI DAN WAKIL BUPATI
PADA KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
TAHUN 2024
Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, serta Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DISINI