Pengumuman

Pengumuman: Seleksi Calon Anggota PPK Untuk Pemilu Tahun 2024

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id - #temanpemilih, Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, melalui Pengumuman Nomor: 5/PP.04.1-Pu/7111/2022 Tanggal 20 November 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pendaftaran bisa di akses melalui siakba.kpu.go.id atau datang langsung ke kantor kami di KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Jalan Veteran, No. 2, Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki. Pengumuman beserta lampiran klik disini Form Surat Pendafatan, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh disini atau di siakba.kpu.go.id   Info lebih lanjut, hubungi kami Instagram: kpu.bolsel Twitter: KPU_KabBolsel WA: 0822-9010-6001 atau 0853-4224-1214

Pengumuman: Siapkan Diri Anda, KPU Bolsel akan Segera dibuka Pendaftaran Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu

#TemanPemilih Badan Adhoc sebagai Penyelenggara Pemilu di tingkatan Kecamatan (PPK) dan tingkatan Desa/Kelurahan (PPS) akan segera di bentuk oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota sebagai bagian yg tidak terpisahkan dalam pemilihan umum untuk menyukseskan kerja-kerja Demokrasi tahun 2024. SIAKBA yang merupakan aplikasi berbasis website akan menjadi sistem informasi yg akan digunakan oleh KPU dalam melaksanakan proses rekrutmen / pembentukan yang tidak lama lagi akan dibuka. pastikan : anda terdaftar sebagai pemilih, dapat dicek di cek DPT Online anda tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, dapat dicek di Cek Anggota Partai Politik. Untuk info lebih lanjut akan disampaikan di website dan media sosial KPU Bolsel, untuk itu pantau terus website dan media sosial KPU Bolsel agar tidak ketinggalan.

Pengumuman: Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD

Hai #TemanPemilih, Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Kolom isian daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD yang dibubuhi tanda tangan atau cap jari, menggunakan format yang sama pada Pemilu 2019 yaitu Lampiran Model F1-DPD, dengan perubahan nama formulir menjadi Lampiran Model F1 .PERNYATAAN. DUKUNGAN. DPD serta tidak menggunakan meterai sebagaimana terlampir dan dapat diunduh melalui laman KPU. Daftar pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Formulir daftar pendukung Model F1 .PERNYATAAN. DUKUNGAN. DPD yang dapat diunduh pada link berikut: F1 .PERNYATAAN. DUKUNGAN. DPD

Bersama Stakeholder, KPU Bolsel Laksanakan Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2022

Bolaang Uki - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 di Aula KPU kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada Jumat (30/09). Rakor yang digelar dalam 2 panel yakni secara luring dan daring ini dihadiri oleh perwakilah stakeholder diantaranya Polres Bolaang Mongondow Selatan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Bolaang Mongondow Selatan, POS TNI AL Bolaang Mongondow Selatan, Perwira Penghubung Bolaang Mongondow Selatan, Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, serta Pihak Kecamatan Pinolosian Tengah, Pinolosian, Tomini, Posigadan, Helumo, Pinolosian Timur, serta Bolaang Uki. Plh. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Hirsan Mohamad saat membuka acara menjelaskan, bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU harus menyediakan data dan informasi pemilih secara akurat,dkomprehensif dan mutakhir. Pihaknya juga menghaturkan terima kasih atas kehadiran dan kerjasama dari pihak terkait yang telah banyak membantu mensukseskan pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. “Sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan atau biasa kita menyebutnya PDPB ini sangat penting dalam proses menyelenggarakan Pemilu maupun Pemilihan. Apalagi seperti yang kita ketahui bersama PDPB ini adalah salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun Pemilu - Pemilu selanjutnya", ungkap Hirsan. Kegiatan rakor ini sekaligus menyerahkan berita acara rekapitulasi hasil pemutakhian daftar pemilih berkelanjutan bulan September Tahun 2022 oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kepada Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PPDB Bulan September Tahun 2022 dapat diunduh disini.

UNDANGAN TERBUKA

#TemanPemilih KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan akan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Petugas Penghubung Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Kab. Bolaang Mongondow Selatan Terkait Tahapan Klarifikasi secara langsung terhadap Angota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya. Untuk itu, Diundang dengan hormat 1 (satu) orang Petugas Penghubung atau Pengurus Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Kab. Bolaang Mongondow Selatan untuk hadir pada hari sabtu, 3 September 2022 pukul 19.00 wita di Aula Kantor KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.