Pengumuman

Pengumuman: Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dalam Rangka Seleksi Tenaga Pendukung PPK pada Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Tenaga Pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti tes wawancara, dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada: Hari/Tanggal : Kamis/ 2 Maret 2023; Waktu Registrasi : 09.00 WITA - Selesai; Pelaksanaan Ujian : Wawancara; Tempat : Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini.

Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dalam Rangka Seleksi Tenaga Administrasi dan Pramubakti di Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2023

Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Tenaga Administrasi dan Pramubakti, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti tes Wawancara dengan membawa bukti pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada Hari/Tanggal : Senin, 27 Februari 2023 Waktu Registrasi : 08.00 s.d 09.00 Wita Pelaksanaan Ujian : 10.00 Wita s.d Selesai Tempat : Kantor KPU Bolaang Mongondow Selatan Pengumuman Selengkapnya dapat diunduh disini

Pengumuman: Lowongan Pendaftaran Tenaga Pendukung PPK pada Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam Pemilu 2024

Bolaang Uki - Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi tenaga pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia; Berdomisili di wilayah kerja sekretariat PPK yang dilamar dibuktikan dengan KTP dan Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah setempat; Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun; Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini Format dokumen persyaratan (Surat lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan) dapat diunduh disini

Pengumuman: Lowongan Pendaftaran Tenaga Administrasi dan Pramubakti Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2023

Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyampaikan Lowongan pendaftaran untuk menjadi Tenaga Administrasi dan Pramubakti pada Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut  : Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini Format dokumen persyaratan (Surat lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat Pernyataan) dapat diunduh disini

Pengumuan: Penetapan Hasil Seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan  Nomor 21/PP.04.1-BA/7111/2023 tanggal 18 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu pada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1.   KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024 pada tanggal  18 Desember 2022  sampai dengan 17 Januari 2023; 2.   KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antar waktu anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir. Untuk pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini

Pengumuman: Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara (Pps) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor: 05 /PP.04.1-BA/7111/2022 12 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 dengan metode manual pada tanggal 7 Januari 2023; KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan pemeriksaan hasil tes tertulis pada tanggal 10 Januari 2023 di Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan Rapat Pleno untuk menetapkan hasil Seleksi Tertulis pembentukan calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPS, kecuali desa yang memperoleh nilai yang sama pada urutan terakhir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus tahap Seleksi Tertulis untuk hadir dalam tahap seleksi wawancara pada: Hari, Tanggal : Minggu – Selasa, 15 s.d 17 Januari 2023 (Jadwal pelaksanaan masing-masing peserta dibagi dalam 6 sesi, dengan ketentuan sebagaimana lampiran II); Pukul                :   08.00 WITA s.d Selesai; Tempat              :   Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Jln.  Veteran Nomor 2, Desa Toluaya Kec. Bolaang Uki Pakaian             :   Kemeja Putih, Celana Panjang/Rok Hitam.   Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti Seleksi Wawancara dengan ketentuan: Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti pendaftaran calon anggota PPS; Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; Hadir 30 menit sebelum pelaksanaan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Pengumuman selengkapnya dapat di unduh disini.

Populer

Belum ada data.