Berita Terkini

Rakor Penyusunan Daftar Pemilih, Mishart: PPDP harus Kerja Profesional dan Teliti

Manado - Rapat Koordinasi Terkait Penyusunan Daftar Pemilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Sulawesi Utara pada 9 Desember 2015 mendatang di Hadiri Lansung Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. Rakor yang di selenggarakan KPU Sulut ini dilaksanan di Hotel Aston Manado pada tanggal 4 Juli 2015. Pelaksanaan Pilkada Serentak di Sulawesi Utara harus jadi percontohan nasional. Penegasan tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, saat menyampaikan materi di Depan Komisioner KPU Kabupaten/Kota yang Membidangi Data serta Operator Sidalih. Menurut Hadar, satu-satunya indikator sukses pemilihan umum adalah data pemilih yang akurat dan valid, jangan sampai lagi pengalaman Pilig dan Pilpres 2014 terulang di Pilkada Serentak 2015 ini. “Daftar pemilih memberikan legitimasi kepada setiap penyelenggaraan pemilu, termasuk pemilu Kepala daerah. Karenanya harus disusun benar dan akurat.” Hadar menambahkan bahwa dalam pencocokan dan penelitian (coklit) nanti, KPU Kab/Kota dan PPK serta PPS harus benar-benar memantau pekerjaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP). “Kesalahan yang terjadi di tingkat bawah berdampak hingga ke atas. Untuk itu pilih PPDP yang benar-benar mau kerja dan turun langsung ke rumah-rumah pemilih. Yang penting lagi awasi pekerjaanya sampai teliti.” Acara yang juga diikuti Ketua KPU Bolaang Mongondow Selatan, Zulkarnain Kamaru dan Divisi Data Mishart Manoppo itu juga turut membahas berbagai persoalan yang terjadi terkait penyusunan daftar pemilih dan Tata Kerja PPDP. “PPDP akan disahkan oleh KPU Kabupaten dan mulai bekerja melakukan COKLIT (Pencocokan dan Penelitian) dari tanggal 15 Juli sampai 19 Agustus. Kami sudah Menyurat ke PPS untuk segerah merekrut PPDP, Minggu ini nama – nama sudah akan di sampaikan oleh PPS, dan kami tinggal membuat surat pengesahannya,” Tugas utama PPDP, adalah mencocokan nama sesuai dengan daftar yang nantinya akan diserahkan ke mereka. “Mereka mencocokan apakah pemilih yang ada di data sudah sesuai. Pastikan keberadaannya jangan sampai ganda, belum ada NIK, NKK, pindah domisili, atau sudah meninggal. Pokokny semua akan di cocokan dan didata oleh PPDP.”ujar Mishart Manoppo, Komisioner KPU Bolsel yang membidangi Data dan Humas, Sabtu (04/07). Valid dan tidaknya daftar pemilih, lanjut Mishart, tergantung kerja PPDP dan PPS. “Kami juga sudah menyampaik kepada semua komisioner di KPU Bolsel untuk dapat memantau langsung kerja PPDP di wilayah mereka masing-masing. Karena Suksesnya Pilkada sangat bergantung pada kualitas hasil coklit nanti, PPD harus Kerja Profesional dan Teliti, karena kalau salah maka akan berdampak yang tidak baik. Kita tidak inginkan ini terjadi,” tegas Acim sapaannya. -*(Hubmas)

Datang Pukul 16:50 Wita: KPU Tolak 1 Pasangan Calon

Molibagu,kpu-bolselkab.go.id.-KPU Bolsel terpaksa menolak berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rusli Mokodongan dan Livingstone Butar Butar yang ingin mendaftar lewat jalur perseorangan. Alasan KPU, pasangan ini datang ke Sekretariat KPU ketika jam pendaftaran sudah resmi ditutup. “Sesuai aturan yang berlaku pelayanan berkas untuk calon perseorangan dibuka mulai pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 16.00 wita. Sementara pasangan ini datang sudah pukul 16.30 wita. Tidak ada lagi kesempatan di jalur perseorangan karena ketentuannya batas hari ini (11 Juni sampai dengan 15 Juni 2015),” ungkap Mishart Manoppo, Komisioner KPU Bolsel, kemarin. Tidak hanya itu kata Mishart, pasangan ini juga tidak serius karena berkasnya jauh dari syarat yang ditentukan.“Syarat dukungan KTP untuk Bolsel minimal 6443 KTP. Sementara mereka hanya mengantongi 200 lebih. Itupun bukan KTP, hanya daftar nama biasa,” sebut Achim sapaan akrab Komisioner KPU Bolsel ini. Di sisi lain, berkas pasangan Rusli Mokodongan dan Livingstone Butar Butar tidak langsung diantar oleh yang bersangkutan, melainkan hanya perwakilan. (ail*Hubmas)

5 PPK Gelar Bimtek Serentak: PPS Kami Siap

Molibagu.kpu-bolselkab.go.id.-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Bolsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) secara serentak di lima tempat. Pesertanya adalah seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Materi Bimtek diberikan oleh PPK. Namun kegiatan ini turut dihadiri Komisioner KPU Bolsel. Khusus Bimtek yang digelar PPK Bolaang Uki dihadiri Ipik Yasin selaku Komisioner Devisi Sumber Daya Manusia (SDM). Dua materi inti yang diberikan dalam Bimtek. Pertama soal PKPU Nomor 4 Tahun 2015 terkait pemutahiran data pemilih dan berikutnya tentang PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan. “Dua materi ini harus dikuasai oleh PPS. Regulasi ini menjadi referensi utama mereka dalam menjalankan tugas sebentar,” Ucap Ipik Yasin ketika ditemui di sela-sela Bimtek yang digelar di ruang rapat Kantor Kecamatan Bolaang Uki, Desa Molibagu (16/06). Lanjutnya, dia berharap kepada seluruh PPS untuk tidak putus koordinasi dengan PPK maupun KPU. Katanya jika ada yang kurang jelas diminta untuk tidak berspekulasi. “Jangan menerka-nerka. Jika ada yang kurang dimengerti menyangkut bahasa dalam regulasi, tanyakan ke PPK. Atau bisa juga berkoordinasi langsung ke sekretariat KPU,” ucapnya. Pilkada serentak tahun ini terbilang cukup berat bagi PPS. Salah satunya, melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi Factual berkas syarat dukungan dari calon perseorangan. Ketua PPK Bolaang Uki, Umaruddin Moha mengaku PPK Bolaang Uki tetap akan pro-aktif melakukan pendampingan terhadap PPS dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara di tingkat Desa. “Terutama saat melakukan verifikasi factual berkas syarat dukungan dari calon perseorangan. Kami dari PPK akan turun ke PPS-PPS untuk melakukan pemantauan, termasuk siap membantu PPS jika mengalami kesulitan dalam proses tersebut,” ucapnya. Salah satu Anggota PPS  Desa Molibagu, Firman ALi saat di wawancarai usai pelaksanaan Bimtek mengatakan, setelah bimtek ini kami lebih siap dalam menjalankan tugas. "Kami siap menjalankan Tugas sebagai penyelenggara di tingkat Desa, Materi yang di sampai baik dari PPK maupun KPU menjadi modal kami dalam bekerja. ucapnya.(ail*Hubmas)

Haris Kamaru dan Yusuf Mooduto, Serahkan Dokumen Syarat Dukungan Perseorangan

Molibagu - Hari Ke-2 Jadwal Penyampaian Syarat Dukungan Calon Perseorangan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow Selatan Menerima Bakal Calon Perseorangan Haris Kamaru dan Yusuf Mooduto di Kantor KPU Bolsel (12/06). Pasangan yang Memilih Jargon HaKYM (Haris Kamaru,Yusuf Moodut0) Tiba di Kantor KPU pukul 15:30 Sore tadi, di iringi sekitar seratusan Pendukung Kedua pasangan Bakal Calon ini menyerahkan Syarat dukungannya berjumlah 6.923 dukungan beserta Dokumen Foto Copy KTP. Ketua KPU Bolsel, Zulkarnain Kamaru saat Sambutan di depan Bakal Calon dan Pendukungnya mengatakan, Dokumen Dukungan yang telah di serahkan ini kami terima dan akan di tindak lanjuti sesuai ketentuan. " Dokumen ini akan kami verifikasi sesuai dengan ketentuan dan akan Kami tindak lanjuti" Ucap Kamaru. Di Pihak lain bakal Pasangan Calon  Haris Kamaru dan Yusuf Mooduto berharap KPU dalam melaksanakan verifikasi dokumen Dukungan yang telah kami serahkan untuk dapat di verifikasi dengan Benar dan Sesuai Ketentuan yang berlaku. "Kami berharap KPU sampai di tingkat PPS dalam melakukan verifikasi untuk dapat bekerja profesional dan independen sesuai aturan yang berlaku, Kami yakin KPU akan Memverifikasi dukungan ini dengan baik tanpa Intervensi dari pihak manapun" kuncinya. *(Hupmas)

BIMTEK SIDALIH Hari Ke-II: Operator Punya Peran Berbeda

Jakarta, kpu-bolselkab.go.id- Dalam bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) Tahun 2015 di Novotel Mangga Dua Jakarta,  dijelaskan bahwa masing-masing akun operator aplikasi akan memiliki privilege yang berbeda-beda sesuai dengan wewenang dan fungsi masing-masing operator, Selasa, (9/6).   Sesuai paparan Fasilitator Biro Perencanaan dan Data Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akun Sidalih akan dibagi menjadi 4 (empat) jenis. Pertama akun webmaster, kedua akun komisioner, ketiga akun operator KPU Kabupaten/Kota, keempat operator PPK/PPS.   Webmaster dijelaskan akan memiliki otoritas penuh. Hanya akun itu yang bisa menambah operator sidalih, dan memberi akses kepada operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS untuk melakukan input data dan tugas pemutakhiran data pemilih (mutarlih) lainnya melalui sidalih.   Untuk fungsi pengawasan, sidalih telah dirancang untuk mencatat tiap log yang dilakukan oleh webmaster. Seperti kepada siapa webmaster memberi wewenang, kepada siapa dia mencabut wewenang operator, dan semua kegiatan yang dilakukan oleh webmaster.   Dengan pencatatan tersebut, diharapkan komisioner KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dapat mengawasi dan memantau proses mutarlih melalui sidalih dan fungsi sidalih lainnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2015   Akun komisioner memiliki fungsi supervisi terkait jumlah data yang diinput, jumlah operator, dan fungsi-fungsi pengawasan lainnya. Sedangkan operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS dalam sidalih diberi fungsi sebagai supporter, dan memiliki akses “edit”, “delete”, “sinkronisasi”, tambah kurang TPS dan download.   Karena memiliki wewenang yang luas, fasilitator KPU mengingatkan kepada webmaster untuk menjalankan tugas dengan cermat. Manakala tugas operator PPK/PPS dan operator KPU Kabupaten/Kota telah usai, maka webmaster wajib mencabut akses yang sebelumnya dimiliki oleh operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS.   Hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dari tiap operator. Oleh karena itu masing-masing satker KPU perlu memilih satu webmaster yang dirasa mampu dan memiliki integritas yang mumpuni untuk menjaga proses mutarlih melalui sidalih.   Komisioner KPU Bolsel yang membidangi Pemutahiran Pemilih Mishart A. Manoppo di sela kegiatan saat dimintai tanggapan mengatakan, Proses pemutahiran pemilih dengan menggunakan SIDALIH memang sangat di butuhkan, beberapa perbaikan dan peneyempurnaan telah di lakukan oleh Tim IT KPU RI sehingga proses pengawasan dapat kami di tingkat KPU Kab/Kota, dengan model SEDALIH seperti ini kami berharap proses pemutahiran akan lebih baik di banding Pemilu sebelumnya. Ucap Acim..(rap/red. Hupmas Kpu Bolsel)

KPU Bolsel Hadiri Bimtek SIDALIH

Jakarta,– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menyatakan agar KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota agar mencermati betul isi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Senin (8 Juni 2015). Hal tersebut disampaikannya dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015, di Novotel Hotel Jakarta. “Saya hendak menekankan agar saudara sekalian mencermati betul isi dari PKPU itu, karena ada sejumlah istilah baru dalam penyebutan daftar pemilih yang belum pernah ada di dalam peraturan kita sebelumnya,” ujar Husni Husni mengingatkan bahwasanya pekerjaan pemutakhiran pemilih diawali dengan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri 3 Juni 2015 silam.  Selanjutnya KPU melakukan analisis dan sinkronisasi DP4 dengan Pilpres 2014. Ia juga berharap, setelah analisis dan sinkronisasi, KPU Kabupaten/ Kota menyusun data pemilih dengan membagi pemilih untuk tiap TPS paling banyak 800 orang. Data pemilih tersebut oleh PPDP (Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih) akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan. “Coklit akan dilakukan pada rentang waktu tanggal 15 Juli – 19 Agustus 2015. Dari hasil coklit, PPS melakukan Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Daftar Pemilih hasil pemutakhiran akan direkapitulasi secara berjenjang dari PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota,” tutur Husni. Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan pada tingkat KPU kabupaten/Kota pada tanggal 1 – 2 September 2015.  DPS ini akan  terus diperbaiki menjadi Daftar Pemilih Semnetara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT akan ditetapkan di tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 1 – 2 Oktober 2015, dan diharapkan telah dapat ditetapkan di tingkat Provinsi pada tanggal 3 – 4 Oktober 2015. Husni juga menambahkan Aplikasi Sidalih yang digunakan untuk Pilkada serentak ini merupakan hasil pengembangan dari Aplikasi Sidalih yang digunakan pada Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden tahun 2014. Terpisah, Ketua Divisi Pemutahiran Pemilih KPU Bolaang Mongondow Selatan Mishart A. Manoppo mengatakan, Bimtek kali ini berbeda dengan Bimtek Sidalih di Pemilu Pileg dan Pilpres, di karenakan adanya beberapa perubahan fitur Aplikasi serta metode pemutahiran. Sehingganya Butuh perhatiaan ddan keseriusan dalam menerima materi, Usam Mishart. Bimbingan Teknis Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ini mengundang Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta operator yang akan melaksanakan Pilkada serentak (ajg/red. FOTO KPU/DH/Hupmas)

Populer

Belum ada data.