Berita Terkini

Sek KPU Provinsi Sulut, Pujiastuti Lakukan Kunjungan Kerja Ke Bolsel

Kpu-bolselkab.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulawesi Utara, Pujiastuti, SE melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Bolmong Selatan, Sabtu(27/7). Kedatangan mantan Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan(AKLAP) biro keuangan KPU RI disambut Ketua KPU Kabupaten Bolsel, Stanly Eskolano K bersama komisioner, Topan Bololiu, Romy Pobela, Hirsan Mohammad, Sekretaris Moh Ican Utia beserta seluruh jajaran sekretariat. Dalam kunjungan kerjanya, Pujiastuti memberikan arahan kepada jajaran sekretariat untuk terus bekerja secara profesional."Jika ada kendala yang dihadapi segera sampaikan ke kita agar bisa kita carikan solusinya."tutur Pujiastuti akrab. Selain itu, Pujiastuti juga meminta masukkan terkait program, peningkatan SDM jajaran sekretariat termasuk pengadaan  kantor permanen KPU. Sebelumnya, Ketua, KPU Kabupaten Bolsel, Stanly Eskolano K menjelaskan tentang keberadaan KPU sejak dibentuk tahun 2013 lalu, hingga kantor yang masih berstatus pinjam pakai."Inilah keberadaan kami, dengan kondisi kantor yang sederhana kita tetap berusaha melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu."jelas Eskol. Usai melakukan tatap muka, Pujiastuti meninjau gudang penyimpanan logistik Pemilu 2019 dan lokasi pembangunan kantor di kompleks Panango. Sekretaris KPU Kabupaten Bolsel, Ican Utia menyampaikan terima kasih atas kedatangan Sekretaris KPU, Pujiastuti."Terima kasih ibu sek atas kunjungannya ke Bolsel."singkat Ican sambil tersenyum.(red/kpu)

Hasil Pleno Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih Dipublikasikan ke Media

Kpu-bolselkab.go.id-Selesai menggelar pleno terbuka penetapan kursi partai politik peserta Pemilu 2019 dan calon anggota DPRD terpilih yang digelar, di Bolaang Uki,Senin(22/7)lalu. Hasilnya langsung dipublikasikan ke awak media dalam konferensi pers di kompleks Trans Fajar, Bolaang Uki,Selasa(23/7) kemarin. Ketua KPU, Stanly Eskolano saat bersama media saat konferensi pers kemarin Menurut Ketua KPU Kabupaten Bolsel, Stanly Eskolano K, sebagai bentuk transparansi keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban ke publik, hasil pleno kita publikasikan ke masyarakat secara luas melalui media massa.”Kita gelar konferensi pers bersama awak media. Hasil pleno terkait perolehan kursi dan caleg terpilih kita sampaikan secara terbuka. Agar bisa diketahui seluruh masyarakat.”jelas Kakunsi akrab. Dalam pertemuan tersebut, Kakunsi juga menjelaskan tahapan setelah digelar pleno, sebab masih beberapa tahapan yang harus dilakukan. Diantaranya, menyampaikan pemberitahuan kepada masing masing partai politik terkait hasil plenonya.”Tembusan suratnya juga kita sampaikan ke masing masing Caleg terpilih.” tutur Eskolanao sapaan akrabnya sambil tersenyum. Diingatkan pula, Caleg terpilih masih punya kewajiban memasukan tanda terima pemasukan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPU.”Sesuai regulasi diberi waktu selama tujuh hari terhitung setelah dilakukan pleno. Jika sampai batas akhir tidak memasukkan, nama Caleg terpilih tidak akan kita usulkan untuk dilantik sampai tanda terimanya kita terima.”ujarEskolano. Setelah itu KPU akan mengusulkan ke gubernur melalui bupati untuk proses penerbitan SK.(red)

Fachrudin Noh: Integritas Penyelenggara Kunci Sukses Pilkada Serentak 2015

Molibagu;- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Melaksanakan Bimtek (Bimbingan Teknis) Kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Bolsel untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabaupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2015. Bimtek ini di laksanakan di Aula Pertemuan KPU Bolsel, Peserta yang hadir berjumlah 25 ( Dua PuluhLima) Orang di 5 Kecamatan yang ada di Bolsel. Turut Hadir juga Komisioner KPU Provinsi Divisi SDM, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bapak Fachrudin Noh. Ketua KPU Bolsel Zulkarnain Kamaru dalam sambutan Pembukaan menyampaikan bahwa 'Bimtek ini di selenggarakan guna memberikan pemahaman tentang regulasi dan teknis berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada serentak, diharapkan semua peserta dapat mengikuti semua materi sampai dengan selesai. Kesempatan terpisah, Anggota KPU Provinsi SULUT Fachrudin Noh memberikan beberapa arahan kepada peserta Bimtek, Fachrudin dalam arahannya hanya menitik beratkan pada Persoalan Integritas Penyelenggara. " Peneyelenggara itu harus Berintegritas, karena menjadi seorang penyelenggara itu banyak godaannya, sehingga Bapak/Ibu PPK jangan sampai tergoda oleh peserta pilkada atau dari pihak manapun, karena kapan ada tergoda maka di situlah sumber persoalan. Jadi Setiap penyelenggara harus berani melawan segala bentuk intervensi dan godaan. kunci Fachru

Rakor Penyusunan Daftar Pemilih, Mishart: PPDP harus Kerja Profesional dan Teliti

Manado - Rapat Koordinasi Terkait Penyusunan Daftar Pemilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Sulawesi Utara pada 9 Desember 2015 mendatang di Hadiri Lansung Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. Rakor yang di selenggarakan KPU Sulut ini dilaksanan di Hotel Aston Manado pada tanggal 4 Juli 2015. Pelaksanaan Pilkada Serentak di Sulawesi Utara harus jadi percontohan nasional. Penegasan tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay, saat menyampaikan materi di Depan Komisioner KPU Kabupaten/Kota yang Membidangi Data serta Operator Sidalih. Menurut Hadar, satu-satunya indikator sukses pemilihan umum adalah data pemilih yang akurat dan valid, jangan sampai lagi pengalaman Pilig dan Pilpres 2014 terulang di Pilkada Serentak 2015 ini. “Daftar pemilih memberikan legitimasi kepada setiap penyelenggaraan pemilu, termasuk pemilu Kepala daerah. Karenanya harus disusun benar dan akurat.” Hadar menambahkan bahwa dalam pencocokan dan penelitian (coklit) nanti, KPU Kab/Kota dan PPK serta PPS harus benar-benar memantau pekerjaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP). “Kesalahan yang terjadi di tingkat bawah berdampak hingga ke atas. Untuk itu pilih PPDP yang benar-benar mau kerja dan turun langsung ke rumah-rumah pemilih. Yang penting lagi awasi pekerjaanya sampai teliti.” Acara yang juga diikuti Ketua KPU Bolaang Mongondow Selatan, Zulkarnain Kamaru dan Divisi Data Mishart Manoppo itu juga turut membahas berbagai persoalan yang terjadi terkait penyusunan daftar pemilih dan Tata Kerja PPDP. “PPDP akan disahkan oleh KPU Kabupaten dan mulai bekerja melakukan COKLIT (Pencocokan dan Penelitian) dari tanggal 15 Juli sampai 19 Agustus. Kami sudah Menyurat ke PPS untuk segerah merekrut PPDP, Minggu ini nama – nama sudah akan di sampaikan oleh PPS, dan kami tinggal membuat surat pengesahannya,” Tugas utama PPDP, adalah mencocokan nama sesuai dengan daftar yang nantinya akan diserahkan ke mereka. “Mereka mencocokan apakah pemilih yang ada di data sudah sesuai. Pastikan keberadaannya jangan sampai ganda, belum ada NIK, NKK, pindah domisili, atau sudah meninggal. Pokokny semua akan di cocokan dan didata oleh PPDP.”ujar Mishart Manoppo, Komisioner KPU Bolsel yang membidangi Data dan Humas, Sabtu (04/07). Valid dan tidaknya daftar pemilih, lanjut Mishart, tergantung kerja PPDP dan PPS. “Kami juga sudah menyampaik kepada semua komisioner di KPU Bolsel untuk dapat memantau langsung kerja PPDP di wilayah mereka masing-masing. Karena Suksesnya Pilkada sangat bergantung pada kualitas hasil coklit nanti, PPD harus Kerja Profesional dan Teliti, karena kalau salah maka akan berdampak yang tidak baik. Kita tidak inginkan ini terjadi,” tegas Acim sapaannya. -*(Hubmas)

Datang Pukul 16:50 Wita: KPU Tolak 1 Pasangan Calon

Molibagu,kpu-bolselkab.go.id.-KPU Bolsel terpaksa menolak berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rusli Mokodongan dan Livingstone Butar Butar yang ingin mendaftar lewat jalur perseorangan. Alasan KPU, pasangan ini datang ke Sekretariat KPU ketika jam pendaftaran sudah resmi ditutup. “Sesuai aturan yang berlaku pelayanan berkas untuk calon perseorangan dibuka mulai pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 16.00 wita. Sementara pasangan ini datang sudah pukul 16.30 wita. Tidak ada lagi kesempatan di jalur perseorangan karena ketentuannya batas hari ini (11 Juni sampai dengan 15 Juni 2015),” ungkap Mishart Manoppo, Komisioner KPU Bolsel, kemarin. Tidak hanya itu kata Mishart, pasangan ini juga tidak serius karena berkasnya jauh dari syarat yang ditentukan.“Syarat dukungan KTP untuk Bolsel minimal 6443 KTP. Sementara mereka hanya mengantongi 200 lebih. Itupun bukan KTP, hanya daftar nama biasa,” sebut Achim sapaan akrab Komisioner KPU Bolsel ini. Di sisi lain, berkas pasangan Rusli Mokodongan dan Livingstone Butar Butar tidak langsung diantar oleh yang bersangkutan, melainkan hanya perwakilan. (ail*Hubmas)