Berita Terkini

Rencana Penyederhanaan Surat Suara : KPU Sulut adakan Rakor bersama 15 KPU Kab/Kota

Kamis (2/9) KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi penyederhanaan Surat Suara pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Prov. Sulawesi Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua Divisi Teknis, Kasubag Teknis dan Staff Teknis 15 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Rakor ini dipimpin secara langsung oleh Ibu Yessy Momongan Selaku Kadiv Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara serta dihadiri oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dan Ketua Divisi Parmas, Salman Saelangi. Rakor kali ini membahas 2 poin penting yaitu sosialisasi penyerderhananan surat suara dan tindak lanjut surat dinas perihal koordinasi ke pemerintah daerah terkait penyusunan dapil. Dalam Pemaparannya, Ibu Yessy Momongan menjelaskan hasil kajian penyederhanaan surat suara yang telah dilakukan oleh KPU RI bersama KPU Provinsi Seluruh Indonesia sebelumnya. Rakor kali ini merupakan lanjutan dari pengkajian terkait hal tersebut dengan meminta pandangan dan masukan kepada KPU Kab/Kota yang nantinya padangan dan masukan yang terkumpul akan menjadi masukan kembali kepada KPU RI sebagai bahan kajian dalam pengambilan keputusan terkait penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang. Ketua KPU Prov. Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh saat menutup rakor mengapresiasi antusiasme seluruh KPU Kab/Kota yang telah memberikan pandangan dan masukan terkait penyederhanaan kertas suara. Menurutnya, rencanan penyederhanaan surat suara sifatnya sementara dalam tahap diskusi secara internal kelembagaan KPU sebagaiamana apa yang kita laksanakan pada hari ini. Hal ini merupakan hal yang baik karena dalam menyusun kebijakan, KPU memulai dari internal KPU mulai dari KPU Provinsi hingga KPU Kab/Kota, mengingat kita adalah yang langsung bersentuhan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang akan datang, jelasnya sembari menutup Rakor Daring hari ini.

Persiapan Pelaksanaan Penataan Daerah Pemilihan, KPU Bolsel Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Terkait Pemekaran Kecamatan dan/ atau Desa

#TemanPemilih, Hari ini Rabu 1 September 2021 sebagai bentuk persiapan pelaksanaan tahapan penataan daerah pemilihan, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Koordinasi persiapan tahapan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor 754/PP.07-SD/06/KPU/VIII/2021 tanggal 18 Agustus 2021 dan hasil Rakor Teknis terkait Pengusulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan Jumat 27 Agustus 2021 oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyampaikan surat permohonan data administrasi pemekaran kecamatan dan/atau pemekaran desa pasca pelaksanaan Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bersama salinan Perda dan data pendukung lainnya, apabila terdapat pemekaran wilayah. Penyampaian Surat Permohonan Data Administrasi tersebut, diterima oleh Pemkab Bolaang Mongondow Selatan melalui Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Otonomi Daerah Bagian Pemerntahan Sekretariat Daerah Bolsel, Indrajaya Mokoagow, S.IP.

Efektifkan Pemutakhiran Data Berkelanjutan, KPU RI Launching Aplikasi SIDALIH Berkelanjutan, KPU Bolsel Tidak Ketinggalan

Seiring dengan berakhirnya uji coba daerah percontohan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (pilot project) yang dilaksanakan di 10 KPU Kab/Kota, KPU RI melangsungkan sosialisasi hasil pengembangan dan launching aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan kepada seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota secara daring via Zoom Meeting pada Rabu (1/9). Tak mau ketinggalan, Ketua Divisi Perencanaan dan Data serta Admin Sidalih KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan turut hadir dalam sosialisasi tersebut secara daring dari sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Seperti diketahui bersama, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka efektifitas proses pemutakhiran data berkelanjutan yang sudah berlangsung di KPU seluruh Indonesia sejak beberapa bulan yang lalu.

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Bolaang Uki – Berdasar surat KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 325/TIK.05-Und/71/Prov/ VIII/2021, tanggal 30 Agustus 2021, Ketua Divisi, Plh. Kasubbag, serta operator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Agustus 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Senin (31/8). Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara daring diikuti oleh 15 KPU Kab/Kota di Sulawesi Utara. Pada kesempatan tersebut Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan arahan – arahan untuk menunjang pelaksanaan Persiapan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Agustus 2021. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessi Momongan, terkait pelaksanaan pendataan korban meninggal akibat covid-19, “Jangan lupa teman-teman untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pendataan mengenai korban meninggal akibat covid-19 di daerah masing-masing”. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lani Ointu, juga memberikan arahan terkait aplikasi Sidalih berkelanjutan yang akan dilaunching KPU RI dalam waktu dekat, “Kedepan KPU RI akan melaunching Aplikasi Sidalih berkelanjutan, jadi teman-teman diharapkan menyiapkan SDM untuk menghandle itu nantinya”, ungkapnya. Tak ketinggalan Ketua Divisi Parmas, Salman Saelangi memberikan semangat kepada teman-teman dalam melaksanakan tugas, “Tetap semangat dalam bekerja dan jangan lupa jaga Kesehatan”, imbuhnya. Kegiatan ini dilaksanakan untuk persiapan sebelum melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2021 yang akan dilaksanakan oleh masing-masing KPU Kabupan/Kota diminggu ini.

Pleno Rutin : KPU Bolsel Memperpanjang Penerapan WFH dan WFO

Bolaang Uki - Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Stanly E. Kakunsi, membuka secara resmi Rapat Pleno Rutin yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Senin (30/8). Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan serta aparatur KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan secara langsung maupun secara daring. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Stanly E. Kakunsi, menyampaikan beberapa hal yang akan dibahas dalam agenda rutin ini, diantaranya mengenai rekapitulasi DPB serta permintaan data ke pemerintah daerah mengenai korban meninggal akibat covid-19. Kadiv Data, Hirsan Mohamad memaparkan persiapan agenda Rekapitulasi DPB periode Agustus 2021 yang akan dilaksanakan di minggu berjalan, "Mengenai persiapan kita dalam melaksanakan Rekapitulasi DPB periode Agustus 2021, sudah dipersiapkan dan rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu 1 September 2021", ungkapnya. Rapat Pleno Rutin ini juga menyepakati mengenai Perpanjangan Masa WFH dan WFO sampai dengan akhir minggu ini, mengingat meningkatnya jumlah masyarakat terpapar covid-19 di daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Rapat Pleno Rutin merupakan agenda rutin mingguan yang wajib dilaksanakan sebagai wadah evaluasi tentang apa yang telah dilaksanakan diminggu lalu dan akan dilaksanakan di minggu berjalan ini.

Dirangkaikan dengan Perpisahan ibu Nina Polii, Giat Rakor Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilihan 2024 oleh KPU Sulawesi Utara Berlangsung Lancar, Pimpinan KPU Bolsel Turut Hadir

Jumat (27/8), dibuka oleh Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rakor teknis terkait Pengusulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan tahun 2024  berlangsung serius dan lancar. Rakor yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui zoom meeting ini diikuti oleh unsur pimpinan KPU seluruh Kab/Kota se-Sulawesi Utara dari sekretariat masing-masing, termasuk diantaranya pimpinan KPU Bolaang Mongondow Selatan. Ketua Divisi Teknis KPU Sulawesi Utara, Yessy Momongan, dalam arahannya menekankan bahwa di KPU 15 Kab/Kota untuk segera menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 754/PP.07-SD/06/KPU/VIII/2021 tanggal 18 Agustus 2021, perihal Pendataan Wilayah Administrasi Untuk Persiapan Penataan Dapil. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan perpisahan Ibu Nina Polii, S.H., yang sudah mengabdi lebih dari 30 Tahun. Atas purna tugas ini, ungkapan terima kasih disampaikan oleh seluruh peserta di 15 KPU Kab/Kota dan KPU Provinsi Sulawesi Utara atas pengabdiannya selama ini.