Bolsel - Dalam rangka keseragaman dan tertib administrasi penyusunan produk hukum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti rapat koordinasi peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam penyusunan produk hukum yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, (27/10/2021).
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh yang membuka acara dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini kita kembali melakukan konsolidasi, termasuk kompetensi terkait dengan tugas yang kita lakukan.
“Penting sebagai penyelenggara untuk menyusun produk hukum karena produk hukum yang ditetapkan KPU bersifat menetapkan dan mengatur, oleh karena itu harus hati-hati. Jika tidak, maka akan banyak dampaknya”. Lanjutnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y.Tinangon yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan materi Prinsip-Prinsip Penyusunan Produk Hukum. Dalam paparannya, Meidy menyampaikan perbedaan peraturan (regeeling) dan keputusan (beschiking), hierarki norma hukum, dan kedudukan peraturan KPU dalam hierarki peraturan perundang-undangan.
Selain itu Charles Y. Worotican selaku Plh. Kabag Hukum dan Teknis memaparkan materi prosedur dan legal drafting keputusan KPU Kabupaten/Kota. Lebih lanjut Lidya Rantung selaku Kasubag Hukum memaparkan materi teknik legal drafting dan tata naskah dinas keputusan.
Kajian tentang pedoman penyusunan keputusan di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara ini bermanfaat agar produk hukum berupa Keputusan KPU maupun Keputusan Sekretaris KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyimak pemaparan materi dari narasumber, para peserta yang terdiri dari Koordinator Divisi dan Pengawasan, Kasubag Hukum, serta Staf diberikan kesempatan bertanya guna mengetahui mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya yang ditemui dalam proses penyusunan setiap keputusan.