
Galakkan Budaya Tolak Gratifikasi, KPU Bolsel Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
Bolaang Uki-KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan dilingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, (14/12/2021).
Kegitan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan integritas pengelola dan penyelenggara negara di lingkungan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting dalam rangka melakukan konsolidasi menjelang Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.
“Kami jajaran penyelenggara pemilu membutuhkan pengetahuan yang memadai terkait pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan, sehingga kita lebih siap mengagdapi pemilu dan pemilihan meskipun dengan dinamika dan kompleksitas”, ujar Ardiles saat membuka acara.
Lebih lanjut, Ardiles mengatakan bahwa pada hakikatnya pengendalian gratifikasi dilakukan agar terwujud pemerintahan yang bersih.
“Kita punya keinginan agar integritas penyelenggara kuat, kita ingin wujudkan pemilu yang berintegritas yang dipercaya masyarakat, baik penyelenggara maupun penyelenggaraannya”, pungkasnya.
Senada dengan itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Lany Ointu, mengatakan kegiatan ini sangat bagus bukan hanya sebagai persiapan 2024, tetapi juga karena kita sebagai penyelenggara.
Ditempat yang sama, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy F.Tinangon, mengatakan kita telah membentuk unit pengendali gratifikasi, tetapi karena kita ingin mengingat maka perlu terus dipelajari dan disosialisasikan, agar pemahaman kita semakin lengkap.
Acara sosialisasi ini menghadirkan dua pembicara hebat yaitu, Yulianto Saptoprasetyo (Direktur Gratifikasi KPK RI) dan Novy Hasbhy Munnawar (Inspektur Wilayah 1 KPU RI).
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, dan Bendahara se Provinsi Sulawesi Utara. (Dimus)