Pengumuman

Pengumuman: Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara (Pps) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor: 05 /PP.04.1-BA/7111/2022 12 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 dengan metode manual pada tanggal 7 Januari 2023;
  2. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan pemeriksaan hasil tes tertulis pada tanggal 10 Januari 2023 di Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;
  3. KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah melaksanakan Rapat Pleno untuk menetapkan hasil Seleksi Tertulis pembentukan calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPS, kecuali desa yang memperoleh nilai yang sama pada urutan terakhir;
  4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus tahap Seleksi Tertulis untuk hadir dalam tahap seleksi wawancara pada:

Hari, Tanggal

:

Minggu – Selasa, 15 s.d 17 Januari 2023

(Jadwal pelaksanaan masing-masing peserta dibagi dalam 6 sesi, dengan ketentuan sebagaimana lampiran II);

Pukul                :   08.00 WITA s.d Selesai;

Tempat              :   Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Jln.  Veteran Nomor 2, Desa Toluaya Kec. Bolaang Uki

Pakaian             :   Kemeja Putih, Celana Panjang/Rok Hitam.

 

  1. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti Seleksi Wawancara dengan ketentuan:
    1. Membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti pendaftaran calon anggota PPS;
    2. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
    3. Hadir 30 menit sebelum pelaksanaan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Pengumuman selengkapnya dapat di unduh disini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 897 kali