
KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan, mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pada Hari Kamis (14/7). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting ini, diikuti oleh seluruh 15 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan dihadiri lengkap oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris serta Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan. Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Prov. Sulawesi Utara Bapak Ardiles Mewoh. Dalam sambutannya beliau Mengapresiasi KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Utara selama ini yang dapat melaksanakan prosedur PAW dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan yg berlaku. Beliau juga menambahkan bahwa "Kegiatan ini bertujuan Untuk menanamkan pemahaman bersama sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan prosedur PAW di masa yang akan datang", lanjutnya. Rapat ini kemudian dipimpin langsung oleh Ibu yessy momongan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Prov. Sulawesi Utara. Beliau menjelaskan kembali hal-hal yang termuat dalam aturan terkait mekanisme PAW agar prakteknya kedepan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan Rapat ini kembali ditutup oleh Ketua KPU Prov. Sulawesi Utara, Bapak Ardiles Mewoh. Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Meidy J Tinangon dan Ketua Divisi Parmas dan SDM, Bapak Salman Saelangi. (my)