Berita Terkini

KPU Bolsel Gelar Rakor bersama Petugas Penghubung Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Bolsel

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Petugas Penghubung Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Kab. Bolaang Mongondow Selatan pada hari Sabtu (3/9). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan ini dihadiri oleh 9 Parpol dari 24 Parpol yang terdaftar berada di Kab. Bolaang Mongondow Selatan. Rapat yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Bapak Stanly E. Kakunsi menjelaskan bahwa, Hari ini adalah hari terakhir bagi setiap Partai Politik memasukkan Surat Pernyataan terkait dugaan Ganda Eksternal, Usia dan Pekerjaan, jelasnya. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Fijay Bumulo. Beliau kemudian menjelaskan terkait persiapan KPU dalam memverifikasi setiap Surat Pernyataan yang dimasukkan Parpol melalui Sipol. Beliau lebih lanjut menjelaskan, Jika terdapat dua partai yang memasukkan Surat Pernyataan terhadap Anggota yang sama maka KPU akan meminta kepada Parpol yang bersangkutan untuk menghadirkan Anggota tersebut untuk dilakukan Klarifikasi, yang akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 4 dan 5 September 2022, jelasnya.

Tingkatkan Kualitas Penyusunan Produk Hukum, KPU Bolsel Hadiri Rakor Penguatan Kebijakan/Regulasi

Manado-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti rapat koordinasi penguatan kebijakan/regulasi KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, (25/8/2022). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring dan luring ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin. Afif dalam sambutannya menyinggung proses yang sedang berlangsung di KPU RI. “Berbagai varian masalah di verpol dan KPU dituntut menyikapi masalah tersebut. Bahkan saat ini ada parpol yang telah mengajukan gugatan lewat jalur penanganan pelanggaran administrasi pemilu”, ungkapnya. Menurutnya, pada tahapan ini sangat terkait dengan produk hukum yang dihasilkan oleh KPU, baik di pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota. “Terdapat produk hukum berupa keputusan dan berita acara yang nantinya dihasilkan oleh jajaran KPU, Keputusan dan berita acara tersebut berpotensi menjadi objek sengketa proses pemilu, jika proses dan substansinya dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang mantan Anggota Bawaslu RI tersebut. Lebih lanjut ia mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU atas dedikasi pada tahapan awal menjelang Pemilu 2024 mendatang. Sementara itu, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dalam arahannya menyampaikan bahwa memang ketika memasuki tahapan banyak poin yang harus dikerjakan, termasuk penguatan kebijakan/regulasi. Menurutnya, penguatan penguatan kebijakan/regulasi menjadi poin penting karena pekerjaan bukan sampai disini saja, namun sampai tahapan selesai dan seterusnya. Ditempat berbeda, Anggota KPU Sulut Yessi Momongan yang hadir secara daring menyampaikan harapan agar bekerja secara profesional, kolektif kolegial dan sesuai regulasi dari personil KPU dan jajaran sekretariat di kabupaten/kota. Usai menerima arahan, rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi masing-masing dari Biro Perundang-undangan Setjen KPU dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon dipandu moderator Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Pelaksana sub bagian hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sulut serta pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Sulut.(dimus)

Dalam Rangka Sukses dan Lancarnya Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Bolsel Gelar Doa Bersama

#TemanPemilih, KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan kegiatan Doa bersama dalam rangka sukses dan lancarnya Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan. Kegiatan yang dilaksananakan di Aula Kab. Bolaang Mongondow Selatan ini, mengundang Anak Yatim yang berada di sekitar Kantor KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan. Kegiatan yang dimulai dengan membaca Ayat Suci Al quran ini, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Plh. Ketua KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Bapak Topan Bolilio dan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolik kepada Anak Yatim yang hadir.

KPU Bolsel Ikut Rapat Evaluasi Penyelenggaraan SPIP

Bolsel-KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah KPU Kab/Kota Se Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Sulawesi Utara secara daring, (12/08/2022). Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengatakan penting untuk melakukan evaluasi mengingat tahun 2022 ini sudah melewati semester pertama dalam penyelenggaran tahun anggaran 2022. “setiap instansi harus dilakukan evaluasi setiap semester, agar bisa melihat sejauh mana capaian kinerja sepanjang semester berjalan”, kata Ardiles. Ia mengharapkan setiap satuan kerja bisa menyusun strategi berdasarkan evaluasi yang dilakukan. “Evaluasi ini penting dilakukan agar ketika ada masalah cepat bisa diselesaikan”, tambahnya. Terakhir ia berpesan tindak lanjut temuan dari internal maupun dari eksternal harus diselesaikan. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU, Para Sekretaris, Para Kasubag, dan Operator SPIP se Sulawesi Utara. (Dimus)

KPU Bolsel ikuti Rakor Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 oleh KPU Sulut

KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Prov. Sulawesi Utara. Kegiatan yang dilaksanakan melalui zoom meeting ini diikuti oleh 15 Kab/Kota di seluruh Prov. Sulawesi Utara. KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan hadir lengkap, Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, seluruh Kasubag, dan Tim Helpdesk. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Prov. Sulawesi Utara, Bapak Ardiles Mewoh. "Dalam beberapa hari kedepan kita sudah akan memasuki tahapan verifikasi Administrasi maka dari itu kesiapan sarana dan prasarana serta dukungan sekretariat sangat dibutuhkan", Ujar Ardiles saat membuka acara Rakor hari ini. Lebih lanjut beliau menyampaikan, "Salah satu kunci dalam menjalankan setiap tahapan adalah koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi". Rakor kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibu Yessi Momongan. Dalam Rapat kali ini, Beliau mengecek kesiapan jaringan internet masing-masing KPU Kab/Kota. "Semua tahapan pendaftaran dan verifikasi menggunakan aplikasi sipol sehingga sangat membutuhkan infrastruktur jaringan yang memadai demi kelancaran pelaksanaan setiap tahapan", ujarnya.   Rapat juga dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar Tahapan Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol sebagaimana yang diatur dalam PKPU No.4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU No. 260 Terkait Petunjuk Teknis bagi KPU dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024. (my)

RPR KPU Bolsel: Dalam Rangka Meningkatan Kompetensi Petugas Helpdesk, akan Dilaksanakan Internalisasi Keputusan KPU 259 dan 260

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan laksanakan Rapat Pleno Rutin di Aula KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada Senin (8/8). Bermaksud untuk membahas evaluasi kegiatan pekan lalu, serta merencanakan agenda pada minggu berjalan. Dibuka oleh Stanly E. Kakunsi selaku Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan rapat pleno ini dihadiri Fijey Bumulo Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hirsan Mohamad Ketua Divisi Data dan Informasi, Rifton A. J. Tulangow Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan beserta jajaran. Pada rapat ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Fijey Bumulo menegaskan kembali sehubungan dengan tahapan yang sedang berjalan di KPU RI yaitu pendaftaran parpol calon peserta pemilu, "Dalam tahapan pendaftaran ini kita di KPU Kabupaten/kota mendapat bagian tugas terkait verifikasi administrasi dan faktual sebagaimana tertuang pada PKPU 4, untuk itu maka kita diharuskan untuk membuka pelayanan helpdesk yang beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 WITA" tegasnya. Beliau juga menambahkan terkait peningkatan kompetensi petugas helpdesk dalam melaksanakan pelayanan, "Dalam rangka meningkatan kompetensi petugas helpdesk, pada hari ini hingga besok kita akan melaksanakan internalisasi Keputusan KPU Nomor 259 dan Keputusan KPU Nomor 260", tambahnya. Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Data dan Informasi Hirsan Mohamad juga mengutarakan progres terkait Data Pemilih Berkelanjutan. Selain pembahasan itu, rapat pleno ini juga membahas mengenai kesiapan dan kemantapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 termasuk pengelolaan Media Sosial dan website.