Tindak Lanjuti Rakornas 2024, KPU Bolsel Ikuti Rakor Keuangan dan Logistik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPU yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rakor ini dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025 pukul 10.00 WITA hingga selesai, dan dihadiri oleh para Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Sekretaris, serta Bendahara dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas KPU yang telah dilaksanakan sebelumnya di Yogyakarta pada tanggal 17–20 Juni 2024. Dalam kegiatan ini, dibahas secara khusus pentingnya penguatan peran sekretariat dalam fase pasca pemilu, terutama dalam hal pelaporan, pengarsipan, pertanggungjawaban anggaran (LPJ), rekonsiliasi keuangan, serta pengembalian sisa anggaran ke kas negara atau daerah.
Sekretariat KPU dipandang memiliki peran strategis dalam menjamin akuntabilitas keuangan dan logistik, mendukung evaluasi serta penyusunan laporan akhir KPU, menyediakan basis data pemilu yang valid, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam kesempatan ini, peserta rakor diingatkan agar ketua dan sekretaris KPU di masing-masing daerah dapat secara aktif mengontrol dan memverifikasi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Hal ini penting untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna meminimalkan potensi temuan administrasi.
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses ini antara lain keterbatasan waktu pelaporan, kekurangan SDM di beberapa satuan kerja, besarnya volume logistik yang harus ditangani, serta ketidaksesuaian antara data aset dengan kondisi riil di lapangan.

Sebagai langkah perbaikan, dibahas perlunya pelatihan teknis bagi SDM sekretariat, penguatan sistem informasi keuangan dan logistik, standarisasi SOP pelaporan pasca pemilu, serta peningkatan koordinasi lintas unit kerja dan lembaga pengawas.
Rakor ini menegaskan kembali bahwa sekretariat KPU memiliki peran krusial dalam menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan kelembagaan pasca pemilu. Dukungan sistem yang memadai serta peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci utama untuk menyukseskan tahapan-tahapan administrasi selanjutnya.