Pengumuman

Tanggapan Dan Masukan Masyarakat: Dokumen Perbaikan Syarat Calon dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan tahun 2020

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada BAB IV Huruf A Angka 2 huruf g serta Berita Acara Dokumen Perbaikan Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengumumkan Dokumen Perbaikan Syarat Calon dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Unduh BB.1-KWK Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt

Unduh BB.2-KWK Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt.

Unduh BB1-KWK Deddy Abdul Hamid

Unduh BB.2-KWK Deddy Abdul Hamid

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali