
SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS TAHUN 2023 DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU. Untuk itu KPK bersama KPU sangat mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu dengan mendaftarkan diri sebagai calon responden dengan cara mengunjungi situs SPI pada link berikut: SPIKPK,
atau dengan memindai QR Code berikut:
Tata cara pengisian dapat dilihat disini.