Berita Terkini

Rencana Penyederhanaan Surat Suara : KPU Sulut adakan Rakor bersama 15 KPU Kab/Kota

Kamis (2/9) KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi penyederhanaan Surat Suara pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Prov. Sulawesi Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua Divisi Teknis, Kasubag Teknis dan Staff Teknis 15 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Rakor ini dipimpin secara langsung oleh Ibu Yessy Momongan Selaku Kadiv Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara serta dihadiri oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dan Ketua Divisi Parmas, Salman Saelangi.

Rakor kali ini membahas 2 poin penting yaitu sosialisasi penyerderhananan surat suara dan tindak lanjut surat dinas perihal koordinasi ke pemerintah daerah terkait penyusunan dapil. Dalam Pemaparannya, Ibu Yessy Momongan menjelaskan hasil kajian penyederhanaan surat suara yang telah dilakukan oleh KPU RI bersama KPU Provinsi Seluruh Indonesia sebelumnya. Rakor kali ini merupakan lanjutan dari pengkajian terkait hal tersebut dengan meminta pandangan dan masukan kepada KPU Kab/Kota yang nantinya padangan dan masukan yang terkumpul akan menjadi masukan kembali kepada KPU RI sebagai bahan kajian dalam pengambilan keputusan terkait penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Prov. Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh saat menutup rakor mengapresiasi antusiasme seluruh KPU Kab/Kota yang telah memberikan pandangan dan masukan terkait penyederhanaan kertas suara. Menurutnya, rencanan penyederhanaan surat suara sifatnya sementara dalam tahap diskusi secara internal kelembagaan KPU sebagaiamana apa yang kita laksanakan pada hari ini.
Hal ini merupakan hal yang baik karena dalam menyusun kebijakan, KPU memulai dari internal KPU mulai dari KPU Provinsi hingga KPU Kab/Kota, mengingat kita adalah yang langsung bersentuhan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang akan datang, jelasnya sembari menutup Rakor Daring hari ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali