Pengumuman

Pengumuman: Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2024

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi SulawesiUtara Nomor: 26 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksaan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor: 203 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Dan Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalang Mongondow Selatan mengumumkan pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2024 harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

File Pengumuman diunduh DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali