
Pengumuman : Ketentuan Dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
PENGUMUMAN
NOMOR: 2/PP.04.1-Pu/7111/2023
TENTANG
KETENTUAN DAN JADWAL PELAKSANAAN
SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah menetapkan dan mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, untuk pelaksanaan seleksi tertulis, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:
Hari, Tanggal |
: |
Sabtu, 7 Januari 2023; |
Pukul |
: |
08.00 WITA – Selesai; |
Tempat |
: |
SMA Negeri 1 Bolaang Uki, Desa Molibagu, Kec. Bolaang Uki; |
Pakaian |
: |
|
metode manual selama 1 (satu) hari dan dibagi dalam 2 (dua) sesi, pembagian setiap sesi terlampir dalam lampiran;
- Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
- Membawa Tanda Bukti Pendaftaran calon anggota PPK yang telah dicetak melalui laman SIAKBA;
- Membawa KTP el atau Kartu Keluarga;
- Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan);
- Membawa Alat Tulis Sendiri;
- Membawa papan ujian;
- Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
- Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
selengkapnya dapat diunduh disini.