Berita Terkini

Mewujudkan Aparatur Berintegritas dan Profesional, Sekretariat KPU Bolsel laksanakan Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS

Bolaang Uki - Demi meningkatkan kesadaran dan kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati segala kewajiban dan menghindari setiap larangan yang telah ditentukan sesuai dengan perundang-undangan serta peratuan kedinasan yang berlaku, KPU Bolsel menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Selasa (2/11). Bertempat di Aula Sekretariat KPU Bolsel, Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris, Kasubbag, Staff/Pelaksana hingga PPNPN.

Sekretaris KPU Bolsel Rifton A.J Tulangow menyampaikan "Seluruh teman-teman disekretariat KPU Bolsel harus memahami dan melaksanakan PP No 94 th 2021 ini". Beliau juga menjelaskan mengenai kewajiban PNS, larangan, tingkat hingga jenis hukuman displin. Selain itu Sekretaris KPU Bolsel juga menegaskan mengenai jenis-jenis cuti yang diberikan kepada CPNS dan PNS menurut Peraturn Badan Kepegawaian Nasional Nomor 24 th 2017.

"Saya berharap teman-teman selalu mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku supaya kita semua terhindar dari hukuman yang berlaku" ungkap Rifton A.J Tulangow sekaligus menutup kegiatan sosialisasi ini. Dengan adanya kegiatan sosialisi ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen dan kinerja pegawai.(Isnaeni Khasanah Putri)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali