Berita Terkini

KPU Bolsel Kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, Pengadilan Negeri : surat keterangan tidak pernah dipidana bisa selesai dalam 1 jam

Bolaang Uki, KPU Kab. Bolaang Mongondow Selatan Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pada Kamis (24/03/2022).  Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu, Ibu Flora didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu dikarenanakan Ketua Pengadilan masih dalam keadaan cuti. 

Dalam Kunjungan ini, KPU Kab. Bolsel menyampaikan kesiapan KPU dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta meminta dukungan dari Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu dalam rangka kelancaran administrasi persyaratan pencalonan untuk DPRD Provisnsi, DPRD Kabupaten, serta Pemilihan Kepala Daerah.

Pengadilan negeri siap mendukung penuh pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang, Juga siap memberikan sosialisasi terkait Pelanggaran Tindak Pindana Pemilu, sisa menunggu jadwal dan Permintaan dari KPU Kab. Bolsel, ujar Wakil Ketua Pengadilan Ibu Flora.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, kedepannya bagi calon yang mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana hanya akan membutuhkan waktu selama 1 jam sampai surat tersebut diterbitkan jika berkasnya lengkap, ujarnya.

pembicaraan juga dilanjutkan dengan diskusi hukum Pemilu secara santai sehingga menambah wawasan kepemiluan kami utamanya proses pencegahan pelanggaran Pidana Pemilu.

Kedepannya, KPU Bolsel berencana akan mengundang Pihak Pengadilan Negeri KPU Kota Kotamobagu untukk memmberikan pemaparan tentang Tindak Pidana Pemilu, ujar Fijey.

(my)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali