
KPU Bolsel ikuti Bimtek Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Dana Kampanye
KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk Mewujudkan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang Partisipatif, Terbuka dan Berakuntabilitas Publik yang dilaksanakan Oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Minggu-Selasa (15-17/9). Kegiatan yang dilaksanakan di The Sehtra Hotel ini, mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ketua Divisi Sisdiklih, Parmas dan SDM, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis, Partisipasi dan Humas, Kasubag Hukum dan SDM, 2 Orang Operator Sikadeka dari 15 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Salman Saelangi, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Awaluddin Umbulo, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R. Malonda.p
Dalam sambutannya ia menghimbau agar Kita (KPU) mesti mendorong paslon untuk melaporkan segala bentuk pengelolaan dana kampanye dengan akuntabel.
Pada Kegiatan Bimbingan Teknis ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari unsur Bawaslu, Kapolda, DKPP serta dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat diantaranya Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Selanjutnya pendalaman mengenai tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Awaluddin Umbulo dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Salman Saelangi.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Tahapan Kampanye dimulai pada 25 Sepetember 2024.
#KPUMelayani
#PemilihanSerentak2024