Berita Terkini

Evaluasi Implementasi SAKIP, Inspektorat KPU: Bukan Hanya Soal Nilai, Tetapi Bagaimana Kita Menginternalisasi Prinsip Akuntabilitas Dalam Setiap Proses Kerja

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Mengikuti Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024, Selasa (01/07), pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI.

Evaluasi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja KPU/KIP Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berkinerja tinggi.

Evaluasi ini dilakukan terhadap seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pelaksanaan evaluasi SAKIP menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai sejauh mana implementasi kinerja berbasis hasil (result-based performance) telah diterapkan secara menyeluruh di lingkungan KPU.

Dalam proses evaluasi, dilakukan penilaian mulai dari tahap input, proses, hingga output, di mana hasil akhir berupa nilai atau grade kinerja diberikan kepada masing-masing satuan kerja.

Inspektorat Utama menegaskan bahwa hasil evaluasi yang belum optimal akan menjadi dasar perbaikan dan pembinaan ke depan, sehingga seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kualitas tata kelola organisasinya.

Tahun 2025, KPU menargetkan predikat minimal "BB" (Sangat Baik) dengan rentang nilai 70–79 sebagai standar evaluasi akuntabilitas kinerja di seluruh satuan kerja. Selain itu, satuan kerja yang berhasil meraih predikat “A” (Memuaskan) dengan nilai 80–89 akan dijadikan model penerapan SAKIP Tahun 2025 serta menjadi objek benchmarking untuk satuan kerja lainnya. 

“Evaluasi SAKIP bukan hanya soal nilai, tetapi bagaimana kita menginternalisasi prinsip akuntabilitas dalam setiap proses kerja,” Inspektorat Utama dalam kegiatan tersebut.

Adapun rekapitulasi hasil evaluasi SAKIP dalam tiga tahun terakhir, khususnya untuk Tahun 2023, mencatat:

Predikat BB (Sangat Baik): 458 satuan kerja

Predikat B: 63 satuan kerja

Predikat CC: 3 satuan kerja

Predikat C: 3 satuan kerja

Predikat D: 1 satuan kerja

Dari total 526 satuan kerja yang dievaluasi, hasil tersebut menunjukkan tren positif namun masih menyisakan ruang pembenahan untuk peningkatan kualitas kinerja secara merata.

Melalui evaluasi ini, KPU RI berharap dapat terus memperkuat integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan, guna mendukung pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 215 kali