KPU Bolsel Konsolidasikan Hasil Pencocokan dan penelitian Terbatas (COKTAS) pada Pra Pleno TW IV PDPB
Bolaang Uki, kab-bolaangmongondowselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Pra Pleno Triwulan IV Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di aula kantor KPU Bolsel, Kamis (4/12) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Syaiful Tontoli, yang memberikan arahan langsung dalam jalannya pembahasan.
Pada kesempatan tersebut, KPU Bolsel memfokuskan konsolidasi terhadap rangkuman hasil Pencocokan dan penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilakukan di seluruh desa. Beberapa kategori data menjadi perhatian utama, antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang berstatus sebagai anggota TNI/Polri, serta perpindahan pemilih masuk, keluar, dan pindah domisili sepanjang triwulan berjalan.

Dalam penyampaiannya, Syaiful Tontoli menegaskan bahwa setiap elemen perubahan data wajib disertai bukti pendukung yang sah. Untuk data pemilih meninggal, misalnya, operator diharuskan menyertakan surat keterangan kematian atau dokumen resmi dari pemerintah desa maupun Dukcapil. Begitu juga dengan data pemilih pindah atau masuk yang harus dilengkapi dokumen kependudukan yang relevan agar dapat diproses sesuai ketentuan.

Rapat ini turut dihadiri Ketua dan jajaran Bawaslu Bolsel serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bolsel, yang berperan dalam mendukung sinkronisasi data kependudukan serta memastikan keakuratan informasi yang disampaikan.

Menutup kegiatan, KPU Bolsel menegaskan bahwa pra pleno ini merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan dan memverifikasi seluruh data sebelum masuk pada pleno resmi. Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan pleno nanti diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tanpa perdebatan terkait keabsahan maupun kelengkapan data, serta menghasilkan rekapitulasi PDPB yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.